PURBALINGGA INFO — Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif bersama Wakil Bupati Dimas Prasetyahani melakukan kunjungan lapangan dengan menggunakan sepeda motor keliling Kabupaten Purbalingga, Selasa (3/6/25). Kegiatan ini dilakukan untuk memeriksa langsung kondisi infrastruktur yang sering dikeluhkan masyarakat dan membutuhkan perhatian serius.
Perjalanan dimulai dari Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingga dan menyusuri rute Jalan Karangkabur–Kalitinggar, Jalan Kalimanah–Mewek, Gedung baru DPRD, Jalan S Parman, Jembatan Sindang, Jalan Kalikajar–Slinga, hingga TPA Kalipancur, lalu kembali ke Pendopo. Sepanjang rute, rombongan beberapa kali berhenti untuk memeriksa langsung kondisi jalan yang membutuhkan perhatian lebih.
Salah satu titik paling memprihatinkan yang ditinjau adalah Jembatan Gantung Sindang–Banjaran yang menghubungkan Desa Sindang (Kecamatan Mrebet) dan Desa Banjaran (Kecamatan Bojongsari). Jembatan tersebut mengalami kerusakan parah akibat banjir sehingga akses bagi warga terputus total.
“Kami meninjau Jembatan Sindang yang menghubungkan Desa Sindang dengan Desa Banjaran yang terputus akibat banjir. Solusi jangka pendeknya, kami akan segera memperbaiki agar dapat digunakan kembali dengan aman. Untuk jangka panjang, kami akan bangun jembatan permanen,” tegas Bupati Fahmi.
Beliau berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dapat memberikan dukungan penuh dalam pembangunan jembatan permanen tersebut. “Jembatan ini sangat vital bagi mobilitas masyarakat Mrebet menuju Bojongsari,” ujarnya.
Saat meninjau Gedung baru DPRD Purbalingga di Jalan S Parman, Bupati Fahmi meminta agar pembangunan dapat dipercepat. “Saya minta agar pembangunan Gedung baru DPRD ini segera diselesaikan agar dapat segera digunakan,” imbuhnya.
Selain itu, persoalan sampah liar juga menjadi perhatian serius dalam kunjungan ini. Rombongan meninjau lokasi pembuangan sampah ilegal di Desa Kalimanah Wetan yang sering menjadi tempat pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Purbalingga, mari kita jaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Jangan membuang sampah di area ilegal, karena dampaknya akan kembali kepada kita semua, menjadi sumber penyakit dan pencemaran lingkungan,” ujar Bupati Fahmi.
Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kalipancur, Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Bupati Fahmi menyampaikan bahwa kapasitas TPA yang memiliki luas 6,3 hektare tersebut diproyeksikan akan penuh pada akhir 2026.
“Ini menjadi tantangan yang perlu kita hadapi bersama. Saat ini ada aturan dari pemerintah yang tidak memperbolehkan open dumping sampah secara langsung. Solusi awalnya kita tutup dengan tanah urug. Namun, ke depannya kita memerlukan solusi permanen melalui pengelolaan sampah terpadu dan desentralisasi agar sampah bisa didaur ulang dan diolah menjadi barang yang produktif,” jelasnya.
Wakil Bupati Dimas Prasetyahani menekankan pentingnya membuang sampah di tempat yang benar agar tidak menjadi kebiasaan buruk yang diwariskan ke generasi berikutnya. “Kalau kita mencontohkan hal yang tidak baik, anak-anak kita akan meniru. Mari kita jaga alam bersama, maka alam pun akan menjaga kita,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati didampingi oleh Asisten I dan II Sekda Purbalingga, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Perekonomian, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.(dhs/Kominfo)