PURBALINGGA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani kembali membuahkan hasil. Dua unit kerja, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) serta UPTD Puskesmas Karangreja, berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang SAKIP dan ZI Awards 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (11/02/2026). Capaian ini menjadi yang pertama bagi unit kerja di lingkungan Pemkab Purbalingga sejak pencanangan pembangunan Zona Integritas.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, didukung pendampingan intensif Tim Penilai Internal yang terdiri dari Inspektorat Daerah dan Bagian Organisasi Setda Purbalingga. Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam memenuhi berbagai indikator penilaian reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.

Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diberikan kepada unit kerja yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menutup celah praktik korupsi. Bagi masyarakat, capaian ini menjadi jaminan bahwa layanan administrasi kependudukan dan layanan kesehatan di dua unit tersebut semakin transparan, cepat, dan akuntabel.

Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Bambang Widjonarko, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Syukur alhamdulillah, pada tahun 2026 ini Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga meraih predikat WBK dari KemenPANRB sebagai OPD yang berhasil melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kekompakan seluruh jajaran serta dukungan penuh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir. “Raihan WBK ini kami harapkan menjadi langkah awal untuk melanjutkan ke predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan pelayanan prima secara berkelanjutan,” tambahnya.

Apresiasi juga disampaikan Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Purbalingga,Yekti Lestari Wuryaningsih, selaku Tim Penilai Internal Pembangunan ZI. Pihaknya menilai capaian tersebut merupakan hasil perjuangan luar biasa yang dilalui bersama.

“Kami memberikan apresiasi tinggi atas komitmen pimpinan dan seluruh jajaran Dinpendukcapil dan UPTD Puskesmas Karangreja. Ini bukan hal yang mudah dan bukan sebuah kebetulan, melainkan hasil kerja keras dan sinergi yang konsisten,” ungkapnya.

Ia berharap, predikat yang diraih dapat menjadi praktik baik dan inspirasi bagi enam unit kerja lain yang saat ini sedang membangun Zona Integritas. Dengan semangat yang sama, diharapkan unit-unit tersebut juga mampu meraih predikat ZI menuju WBK dalam waktu mendatang.

Data hasil evaluasi SAKIP tahun 2025 menunjukkan nilai SAKIP kementerian/lembaga mencapai 73,61, pemerintah provinsi 69,05, dan pemerintah kabupaten/kota sebesar 64,89. Angka tersebut mencerminkan peningkatan kesadaran dan komitmen instansi pemerintah dalam mencapai target kinerja yang terukur dan akuntabel.

Bagi masyarakat Purbalingga, capaian ini diharapkan berdampak langsung pada kualitas layanan publik yang semakin profesional, bebas pungutan liar, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemkab Purbalingga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, inovasi, dan budaya kerja melayani demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif menuju Indonesia Emas 2045. (GIN/Kominfo)