PURBALINGGA, HUMAS – Sebanyak 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran pemkab Purbalingga, segera menerapkan sistem pembayaran gaji melalui transaksi perbankan atau E-Gaji. Sistem ini memanfaatkan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) sebagai kartu identitas pegawai yang diberikan kepada PNS. Untuk pemkab/pemkot di wilayah Jawa Tengah, penerapan E-Gaji bekerjasama dengan Bank Jateng.

“Sepuluh SKPD segera menyusul menerapkan E-Gaji, mulai April nanti. Sebelumnya kita telah sukses melakukan uji coba pada dua SKPD yakni BKD dan DPPKAD. Keduanya dilaksanakan Maret lalu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purbalingga Wahyu Kontardi, disela-sela sosialisasi KPE dan ramah tamah dengan wakil bupati di RM Planjan Resto, Sabtu (17/3).

Jumlah pegawai yang akan dilayani E-Gaji pada tahap kedua, lanjut Wahyu, sebanyak 375 PNS. Mereka tersebar di 10 SKPD yakni Bappeda, Setda, Dinnakan, Dinbudparpora, Dinperindagkop, Setwan, Kesbangpol, Satpol PP, BPBD dan KPAD. Penyerahan KPE dijadwalkan bersama acara sosialisasi yang akan dilaksanakan mulai Senin (19/3) di masing-masing SKPD.

Pada hari pertama (Senin, 19/3), sosialisasi akan diberikan kepada dua SKPD yakni Bappeda dan Satpol PP. Sedangkan bagi PNS Setda, sosialisasi dan penyerahan KPE akan dilaksanakan dua hari, Rabu – Kamis (21-22/3).

“Dari 10.122 PNS yang telah diambil foto biometric, KPE tercetak baru 9.080. Sisanya masih di BKN. KPE yang sudah jadi, akan didistribusikan secara bertahap,” katanya.

Sementara itu, pimpinan Bank jateng cabang Purbalingga Setyo Basuki menuturkan, penyerahan KPE dilakukan secara bertahap untuk meminimalisir adanya error, baik yang bersifat teknis maupun personal pengguna KPE.

Dia berjanji akan memaksimalkan sosialisasi dan pendampingan kepada para PNS agar tidak mengalami kendala dalam pelaksanaanya. “Pada saat sosialisasi, akan diserahkan KPE, buku tabungan HIPRADA, PIN dan brosur panduan. Proses ini tidak boleh diwakilkan, karena harus membubuhkan specimen tanda tangan dan menerima PIN rahasia,” jelasnya.

Dia menambahkan, penggunaan KPE untuk transaksi pengambilan gaji dapat di lakukan pada setiap Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jateng atau ATM bank lain yang bertanda ATM Bersama dan ATM Prima.

“Pengambilan gaji bulan berjalan, paling gasik bisa dilakukan pukul 10.00 pada tanggal 1 tiap bulannya,” tandasnya. (Humas/Hr)