PURBALINGGA, INFO- Sebanyak 175 Desa/ Kelurahan di Kabupaten Purbalingga menyandang predikat ketahanan pangan baik. Hal tersebut disampaikan Sediyono, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga saat memberikan laporan serta paparan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor Koordinasi) ketahanan pangan tingkat Kabupaten Purbalingga, Kamis (5/12/2019) di ruang Ardi Lawet Sekretariat Daerah Purbalingga.

Sediyono mengatakan, ke 175 Desa/Kelurahan di Kabupaten Purbalingga itu mempunyai system ketahanan pangan yang baik sehingga mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri. Menurutnya, ini merupakan sebuah prestasi yang baik mengingat ada 239 Desa dan kelurahan yang ada di Purbalingga sehingga angka 175 itu merupakan suatu pencapaian yang patut diapresiasi.

“Ada 239 Desa/Kelurahan di Kabupaten Purbalingga. Dan angka 175 sudah bisa berketahanan pangan baik artinya sebagaian besar wilayah di Purbalingga telah mampu menyediakan pangan dengan baik,” kata Sediyono.

Namun demikian, dia memberi catatan ada satu Desa yang ketahanan pangannya buruk yaitu Desa Sirau Kecamatan Karangmoncol. Selain itu ada 64 Desa yang rentan pangan yang 15 diantaranya rentan pangan kategori dua yaitu Desa Limbasari, Talagening Kecamatan Bobotsari, Jingkang Kecamatan Karangjambu, Karangjengkol dan Karangcegak Kecamatan Kutasari, Siwarak, Tlahab Kidul, Gondang Kecamatan Karangreja, Desa Kramat Kecamatan Karangmoncol, Desa Tanalum dan Panusupan Kecamatan Rembang, Sangkanayu Kecamatan Mrebet, Bumisari Kecamatan Bojongsari, Pandansari Kecamatan Kejobong dan Desa Pagerandong Kecamatan Kaligondang.

“Desa Sirau Kecamatan Karangmoncol masuk ke dalam prioritas utama Desa dengan rentan pangan serta lima belas Desa lain dengan kategori rentan pangan kategori dua,” ujarnya.

Sediyono menambahkan, secara nasional Purbalingga termasuk daerah dengan ketahanan pangan yang bagus. Skor indeks ketahanan pangan (IKP) Purbalingga berada di angka 74 leading dari Kabupaten-Kabupaten tetangga seperti Banyumas yang memperoleh IKP 73,9, Kebumen 73, 32 dan Banjarnegara di angka 72, 35. Purbalingga di urutan kedua se-Barlingmascakeb di bawah Cilacap yang memperoleh skor 79.

“Secara nasional IKP Purbalingga termasuk bagus an nomor dua se-Barlingmascakeb,” imbuhnya.

Ketahan pangan yang baik dari Kabupaten Purbalingga dibuktikan dengan surplusnya ketersediaan beras sebanyak 69,797 ton di tahun 2018. Lebih dari itu, DKPP Purbalingga mencatat surplus ketersediaan energy sebesar 160%, protein (125%) dan lemak (160%).

“Kita di tahun 2018 beras surplus mencapai 69,797 ton sehingga sangat aman dalam hal ketersediaan pangannya,” ungkapnya.

Intervensi ketahanan pangan oleh DKPP Purbalingga juga dilaporkan menyasar kepada masyarakat lansia sebatang kara yang sudah tidak berdaya lagi atau yang maklum disebut dengan program rantang berkah yang menyasar 305 lansia yang tersebar di 7 Kecamatan.

“Kalau ada yang mau jadi filantropi dipersilakan. Kita ada beberapa sisa hari di tahun 2019 ini yang tidak tercover oleh APBD,” ujarnya.

Apresiasi

Agus Winarno, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga yang hadir mewakili Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada DKPP Purbalingga atas prestasi-prestasi yang telah diraih. Dia berharap prestasi tersebut bisa dijadikan motivasi untuk bisa berbuat lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang.

“Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada DKPP Purbalingga atas prestasi yang telah diraih dan semoga menjadi motivasi di tahun-tahun berikutnya,” kata Agus.

Dalam kesempatan tersebut, dia menuturkan, pangan merupakan kebutuhan mendasar dari manusia dan pemenuhannya merupakan hak asasi manusia yang tidak bisa diabaikan dan dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai komponen dasar untuk memperoleh Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas.

“Pemenuhan pangan merupakan hak asasi manusia yang dijamin UUD 45 untuk memperoleh SDM Indonesia yang berkualitas,” tuturnya. (KP-4).