PURBALINGGA, INFO – Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga kembali melakukan monitoring keamanan pangan. Kali ini Tim JKPT Purbalingga yang terdiri dari DKPP, Dinkes, Dinpertan, Dinperindag, Dinkominfo, Satpol PP dan PKK menemukan ikan asin yang mengandung formalin di Pasar Panican, Kecamatan Kemangkon.

Jenis ikan asin yang positif mengandung formalin yakni Ikan Layur yang memiliki bentuk panjang dan ramping. Dari hasil pemeriksaan kadar formalin yang terkandung pada ikan tersebut memang tidak terlalu banyak, namun hal tersebut tentu dapat membahayakan bagi kesehatan manusia apabila dikonsumsi.

Sumiati (52), Penjual Berbagai Jenis Ikan Asin di Pasar Panican mengaku tidak mengetahui jika ikan asin layur tersebut mengandung formalin. Bahkan ia pun belum lama menjual ikan jenis tersebut, Sumiati mendapatkannya dari orang yang datang menawarinya jenis ikan tersebut.

“Jualannya baru dua hari, barangnya ada orang yang ngantar ke sini katanya dari Tegal asal ikan asinnya,” kata Sumiati, Rabu (13/11) di Pasar Panican.

Ia pun menyampaikan tidak akan menjual lagi jenis ikan tersebut setelah mengetahui hasil pemeriksaan dari Tim JKPT Purbalingga. Ia menuturkan akan mengembalikan kepada orang yang mengantarkan jenis ikan tersebut di kios miliknya.

“Ini saya simpan dulu sesuai intruksi, paling kalau orangnya ke sini lagi nanti saya akan kembalikan dan bilang kalau ikan layurnya mengandung formalin,” ujarnya.

Kasi Keamanan Pangan pada DKPP Purbalingga, Suyono mengatakan timnya sudah melakukan pembinaan secara langsung kepada penjual ikan layur tersebut. Selain itu, ia bersama tim juga menginformasikan pada warga pasar untuk tidak mengkonsumsi ikan layur tersebut.

“Setelah melakukan pengecekan dan diketahui hasilnya positif, kami langsung mendatangi penjual bersama dengan tim yang lain untuk melakukan pembinaan agar penjual tersebut tidak menjual ikan layur lagi,” kata Suyono.

Ia berpesan kepada para pedagang untuk memahami dan teliti terhadap produk-produk yang dijualnya. Pedagang juga harus lebih jeli dan mengetahui asal usul terutama produk makanan yang dijualnya agar nantinya tidak merugikan masyarakat yang mengkonsumsi.

“Tentunya kami juga akan mengambil langkah preventif dengan pihak keamanan pangan untuk pengendalian keamanan pangan yang ada di Purbalingga,” ujarnya.

Suyono menjelaskan monitoring keamanan pangan kali ini merupakan monitoring yang ke empat kalinya dilakukan oleh Tim JKPT Purbalingga. Di Pasar Panican, Tim JKPT memeriksa 13 sampel yang diduga mengandung borak, formalin dan juga rhodamin B.

“Dari ke 13 sampel tersebut yang positif mengandung zat berbahaya hanya satu yaitu ikan layur yang mengandung formalin, sedangkan yang lainnya aman untuk dikonsumsi,” pungkas Suyono. (PI-7)