PURBALINGGA, INFO- Sebanyak 45 titik cagar budaya di Kabupaten Purbalingga terawat dengan baik. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dindikbud Wasis Andri Wibowo saat ditemui di kantornya, Selasa (10/5/2022) untuk mengkonfirmasi geliat minat budaya di Kabupaten Purbalingga.

Wasis mengatakan, bidang kebudayaan memiliki tiga kegiatan untuk menjaga cagar budaya. Pertama, meregister penanganan dan penanggulangan kerusakan cagar budaya. Kemudian, peningkatan nilai informasi cagar budaya dan pemanfaatannya serta peningkatan mutu tenaga pemelihara cagar budaya.

“Kami memiliki beberapa tenaga pemelihara cagar budaya untuk memelihara cagar budaya sehingga terawat dengan baik,” katanya.

Wasis menambahkan, para tenaga pemelihara tersebut diwajibkan melaporkan kegiatan yang telah mereka lakukan. Laporan tersebut juga sebagai syarat untuk pencairan honor yang akan mereka terima. “Laporan tentang pemeliharaan cagar budaya sebagai syarat pencairan honor yang akan mereka terima,” imbuhnya.

Wasis menuturkan, di tahun 2023 ada dua tempat yang akan dijadikan sebagai cagar budaya yaitu monumen AW Soemarmo dan sebuah situs Lumpang. Pemkab Purbalingga melalui Dindikbud bekerja sama berbagai pihak seperti tim ahli cagar budaya yang berjumlah 5 orang dan telah tersertifikasi serta balai pelestarian Yogyakarta.

“Ada beberapa pihak yang akan kami ajak untuk mengklasifikasikan sebuah tempat atau situs menjadi cagar budaya,” pungkasnya. (LL/Kominfo).