PURBALINGGA, INFO – Pada Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/8) yang lalu Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kemudian Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Hj. Tenny Yuliawaty memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap kelima Raperda tersebut, Senin (14/8).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga, H. Sudono, Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, para anggota DPRD, dan perwakilan OPD terkait. Tenny mengatakan lima Raperda yang telah disampaikan Bupati Tiwi adalah Raperda Tentang Perubahan APBD 2023, pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kemudian Raperda tentang perubahan ketiga Perda nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dan Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren,” ujarnya.

Tenny melanjutkan, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga telah mempelajari dan melakukan pembahasan dalam rangka membuat Pandangan Umum Fraksi terhadap kelima Raperda tersebut. 7 Fraksi DPRD Purbalingga pun menyerahkan pandangan umumnya kepada Wabup H. Sudono.

“Dari Pandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut, Bupati Purbalingga akan menyampaikan tanggapan dan/ atau jawabannya, dan sesuai Jadwal Kegiatan DPRD diagendakan besok Hari Selasa (15/8),” pungkasnya. (fph/kominfo)