PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM memastikan agar rekanan/penyedia pemenang lelang harus bisa melaksanakan pekerjaannya tanpa tersendat. Hal itu disampaikan saat rapat Penandatanganan Kontrak Perjanjian Pekerjaan Konstruksi Tahun 2019 di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Rabu (12/6).

Penjenengan pemenang lelang seharusnya sudah tentu memenuhi persyaratan yang ada, baik lolos kualifikasi financial, SDM/personil, material, peralatan dan sebagainya. Berkaca kejadian tahun lalu, saya tidak ingin ada kegiatan fisik di lapangan yang tiba-tiba berhenti hanya karena finansialnya tidak ada, materialnya tidak ada, SDM-nya idak ada, peralatannya tidak ada dan sebagainya,” kata Bupati dalam acara yang juga dihadiri para asosiasi penyedia barang/jasa/rekanan serta konsultan perencana dan pengawas ini.

Oleh karena itu, Ia mohon dengan hormat agar rekanan bisa kerja secara profesional dan proporsional sehingga pekerjaan konstruksi bisa berjalan dengan lancar. Sebab pekerjaan konstruksi yang tidak tepat waktu atau masuk ke masa perpanjangan menurutnya akan menghambat kebutuhan masyarakat untuk bisa segera mengakses infrastruktur tersebut.

Bupati Tiwi menegaskan agar rekanan bisa meniatkan pekerjaanya untuk kemaslahatan masyarakat Purbalingga. “Kegiatan tahun ini ada puskesmas, GOR indoor dan sebagainya, ini adalah kegiatan yang ditunggu masyarakat, saya berharap tidak ada kegiatan putus kontrak. Sebab tidak hanya kami pemerintah atau anda (rekanan) tapi juga masyarakat,” katanya.

Terkait dengan pengawasan penyediaan barang/jasa ini, pemerintah daerah bersama Kejaksaan melalui MoU akan turut mengawalnya melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Mereka akan mengawal perencanaan hingga pelaksanaan. Bupati meminta bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang punya kegiatan konstruksi untuk tidak sungkan berkordinasi berdiskusi dengan TP4D ketika ada permasalahan.

Belum adanya pekerjaan konstruksi hingga pertengahan Juni atau pertengahan tahun anggaran 2019 ini, Bupati meminta agar ada proses percepatan. Salah satu faktor hambatan ini yakni kegiatan dari konsultan perencana  yang belum selesai.

Kepada konsultan pengawas, Bupati meminta untuk ada peningkatan pengawasan. “Jadi ketika ada Bupati atau Dewan yang melakukan pengecekan langsung di lapangan, seringkali konsultan pengawasnya tidak ada, ini bolak balik saya temukan. Termasuk saya minta agar kordinasi dengan PPKom dan pengguna anggaran, ketika di lapangan ada permasalahan segera dikordinasikan,” katanya.

Ia memaparkan sampai saat ini ada 21 kegiatan dari 15 OPD yang belum proses lelang di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda.  Oleh karenannya ia meminta kepada pimpinan OPD untuk segera lakukan pecepatan. 

“Minggu depan kita selenggarakan Rakor POK (Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan) kenapa sampai saat ini kegiatan dan dokumen lelang belum masuk. Ini  perlu dimonitoring efektif dipantau dan dikawal kita harus melakukan percepatan,” katanya.(Gn/Humas)