PURBALINGGA, INFO –  Bupati Purbalingga, H. Tasdi, SH, MM menginstruksikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 Kabupaten Purbalingga tepat sasaran. Bupati berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  Kabupaten Purbalingga dapat menggunakan APBD yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna.

“APBD itu kumpulan aspirasi dari eksekutif, legislatif dan masyarakat. Jadi program maupun kegiatan yang dilaksanaan bukan cuma selesai, tapi ada esensi dan hasilnya, harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan harus tepat sasaran,” katanya pada Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD di Gedung Graha Adiguna(OR) Komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Rabu (03/01/2018).

Bupati Tasdi mengatakan APBD 2018 juga difokuskan untuk pencapaian target kinerja yang berorientasi pada kenaikan IPM di Kabupaten Purbalingga. “Pro Poor, sasaran program harus mengintervensi ke wilayah miskin, Pro Job mampu mendorong terciptanya lapangan kerja, Pro Growth mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, dan Pro Environment dalam melaksanakan program harus memperhatikan fungsi lingkungan hidup”, jelasnya.

Setelah penyerahan DPA SKPD, Bupati berharap SKPD terkait segera memulai program dan kegiatannya. “APBD juga merupakan pelumas bagi masyarakat jadi harus segera dilaksanakan sehingga pembangunan dapat berjalan, perekonomian dapat bergerak dan muaranya kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Saya minta awal Februari sudah mulai berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan tahun 2018 merupakan tahun politik jadi harus dilakukan percepatan dan efisiensi dalam penggunaan APBD 2018. “Adanya pengisian perangkat desa, Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pencalonan Presiden dan Legislatif akan berpengaruh terhadap pelaksanaan program kegiatan, saya berpesan untuk memperhatikan faktor tersebut”, katanya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Wahyu Kontardi, SH mengatakan APBD TA 2018 telah ditetapkan dengan perda no 18 tahun 2017 pada tanggal 27 Desember 2017. Ia menyebutkan pendapatan APBD sebesar Rp. 1.959.697.520.000, Belanja sebesar Rp. 1.992.797.269.000, Defisit Rp 33.099.749.000, Penerimaan Pembiayaan Rp. 47.300.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 14.200.251.000, Netto 33.099.749.000. “Belanja tidak langsung Rp. 1.128.824.399.000 atau 56.65% , Belanja langsung Rp. 863.972.870.000 atau 43.35%, anggaran tersebut membiayai 87 program, yang terbagi kedalam 1.446 kegiatan dan tesebar di 171 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (PI6/PI9)