PURBALINGGA- Dalam kurun waktu tiga tahun yakni tahun 2016 sampai dengan tahun 2019, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga naik Rp 64,5 miliar. Ada kenaikan 10% dan apabila tetap pada posisi sekarang bukan tidak mungkin pada tahun 2020 PAD Kabupaten Purbalingga akan naik menjadi Rp 300 miliar dari target tahun 2019 yakni Rp 218.282.795.000,-. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Drs Subeno SE MSi saat kegiatan pekan panutan pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) Kabupaten Purbalingga tahun 2019 di pendopo Dipokusumo, Selasa (20/8).

“Rata-rata PAD pada tiap tahun terjadi kenaikan sekitar Rp 21,5 miliar dari APBD kita tahun ini Rp 2,2 triliun,” terang Subeno.

Subeno menambahkan, penerimaan daerah dari pajak pada tahun 2016 sejumlah Rp 36,2 miliar sedangkan di tahun 2019 Rp 54,6 miliar. Kenaikan pajak dalam tiga tahun terakhir sejumlah Rp 18,346 miliar dengan kenaikan rata-rata per tahun Rp 6,1 miliar. Subeno menghitung, unsur kemampuan keuangan daerah (KKD) adalah perbandingan pendapatan umum dan belanja pegawai dan dari sekian unsur yang menjadi penentu KKD adalah PAD. Makin tinggi PAD maka kemampuan daerah makin meningkat. Subeno akui saat ini terus berupaya menaikkan PAD secara proporsional baik dari sektor pajak, restribusi maupun sektor lainnya diantaranya pengamanan asset daerah.

Saat ini menurut Subeno, Bakeuda miliki program baru yakni bayar pajak online kerjasama dengan Bank Jateng sebagai penyedia layanan. Kepada para Kepala Desa yang miliki Bumdes diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak Bank Jateng terkait aplikasi bayar pajak online di desanya. Subeno katakan, Bakeuda juga miliki setidaknya 16 aplikasi yang berkaitan dengan sistem keuangan sehingga seluruh transaksi diharapkan non tunai agar tidak terjadi atau dapat mengurangi  hal-hal penyimpangan yang tak diinginkan. Kedepan tak hanya pekan panutan PBB saja namun bisa pajak parkir, restoran dan lainnya.

“Telah menjadi tugas Bakeuda yakni menggali, mengelola dan mengurus asset pemerintah. Dalam rangka optimalisasi PAD, kami sedang melkukan pendataan mengamankan asset yang ada di lembaga, sekolah maupun OPD. Saya mohon jangan sakit hati apabila ada bangunan, ataupun pohon ataupun asset lainnya kami lelang. Hal itu semata-mata untuk menaikkan PAD Kab Purbalingga,” kata Subeno.

Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcom MM saat memberikan sambutannya menyampaikan apresiasi pada Kecamatan Karangjambu dan Kecamatan Bukateja yang dinilai paling baik progres pelunasan PBBnya. Bupati akui memaklumi saat ini baru sejumlah desa (tercatat 19 desa) yang melunasi pajaknya. Salah satu faktor kemungkinan karena tidak adanya lagi hadiah ataupun honor bagi desa dan para petugas sebagai penghargaan ketaatan bayar pajak. Namun Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kebijakan dana bagi hasil pajak daerah.

“Kenapa hadiah dan honor-honor dihilangkan? Itu karena menjadi temuan BPK. namun kita tak tinggal diam saat ini sedang disusun Perbup terkait dana bagi hasil pajak daerah. Dalam Perbup salah satu kebijakannya memutuskan dana tersebut masuk APBDes, yang nantinya akan dikelola pemerintah desa. Dana tersebut 70% dapat digunakan untuk kegiatan sosial, lakukan monitoring optimalisasi pembayaran pajak, honor-honor dan juga transport sehingga diharapkan teman-teman di pemerintahan desa/kelurahan semangat lagi  memaksimalkan pelunasan pajaknya,” kata Bupati Dyah H Pratiwi.

Dalam kesempatan tersebut  Bupati Dyah H Pratiwi didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan SH, Sekretaris Daerah Wahyu Kontardi SH dan pimpinan Bank Jateng berkenan meninjau proses pelunasan PBB P2 menyerahkan penghargaan bagi desa dengan pelunasan PBB tercepat serta menyerahkan hadiah dan doorprice dari Bank Jateng, PD Owabong,  BPRS Buana Mitra Perwira dan juga PD BPR Artha Perwira. Bupati berharap, tahun depan akan lebih banyak lagi hadiah bagi desa/kelurahan maupun Kecamatan yang cepat melunasi pajaknya. (t/humpro)