PURBALINGGA INFO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Bupati Purbalingga Tahun Anggaran 2022 dan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purbalingga H.R. Bambang Irawan, Senin (27/3/23).

Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), menyampaikan bahwa LKPJ tahun 2022 menunjukkan capaian yang signifikan dalam sejumlah sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) angka pertumbuhan ekonomi Purbalingga naik dari 3,19 persen pada 2021 menjadi 5,41 persen pada 2022.

“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purbalingga tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya dari 3,19 persen menjadi 5,41 persen, berada diatas rata-rata pertumbuhan provinsi dan nasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Tiwi  menyampaikan angka kemiskinan Kabupaten Purbalingga tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.

“Angka kemiskinan Kabupaten Purbalingga tahun 2022 sebesar 15,3 persen, mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang mencapai 16,24 persen,” tambahnya.

Realisasi investasi di Kabupaten Purbalingga  pada tahun 2022 juga mengalami peningkatan sebesar 2,56 persen, “Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Purbalingga semakin menarik bagi investor untuk berinvestasi di Purbalingga,” katanya.

Selain LKPJ, dalam rapat paripurna ini, juga disampaikan tiga Raperda, yaitu Raperda tentang pengelolaaan dan penyelenggaraan pendidikan dasar, Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal, dan Raperda tentang penyelenggaraaan tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha. (DHS/Kominfo)