PURBALINGGA  – Tak mau kalah dengan Ikatan Pelajar Putra Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), yang beberapa waktu lalu denganmendeklarasikan gerakan anti terosrisme dan radikalisme di Kabupaten Purbalingga, dalam rangka hari lahir (harlah) Fatayat NU Ke 66 Tahun, organisasi wanita dibawah naungan NU tersebut juga berikrar menolak gerakan radikalisme di Purbalingga.

Penandatanganan ikrar yang diawali oleh Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, diikuti seluruh pengurus pimpinan cabang Fatayat mulai dari tingkat Kabupaten hingga kecamatan se-Kabupaten Purbalingga di Pendapa Cahyana Minggu (8/5) berisikan penolakan terhadap setiap gerakan radikaslisme dalam bentuk apapun di seluruh Nusantara yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ikrar tersebut juga menolak segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan radikalisme yang  bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

“Kami menolak segala bentuk aksi kekerasan, ekstrimisme dan terosrisme di bumi Nusantara, kami juga siap meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap  upaya dan usaha pembentukan faham radikal,”jelas Ketua Fatayat NU Cabang Kabupaten Purbalingga Siti Mutmainah.

Dalam ikrar tersebut, Mutmainah juga menambahkan, bahwa organisasinya berkomitmen menebarkan kasih sayang kepada masyarakat dengan pendekatan humasnistik, serta mengajak generasi muda agar menjadi agen perubahan bagi terwujudnya perdamaian serta melakukan perubaahn positif dalam lingkungan masyarakat. Selain itu, organisasinya juga siap bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas gerakan radikalisme, ucap Siti Mutmainah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayunig Partiwi meminta, agar keberadaan Fatayat NU dapat memberimanfaat bagi masyarakat Purbalingga. Selain itu, kedepan, agar organisasi tersebut tetap solid dan semakin maju. Saat ini, hubungan antara Fatayat NU dan pemerintah kabupaten (pemkab) cukup sinergis.

“Pihaknya bersama bupati mencermati, bahwa sampai saat ini, hubungan antaar pemkab Purbalingga dan Fatayat NU cukup sinergis, harapan kami, hubungan tersebut agar terus terjaga dan ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,”pintanya.

Menurut wabup, organisasi Fatayat yang saat ini sudah berusia 66 tahun tentunya sudah sangat matang, sehingga,  tentunya  telah banyak berbuat dan berkhidmat untuk kabupaten Purbalingga. Oleh karena itu, atas kontribusi tenaga maupun pikiran untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Purbalingga melalui program-programnya, pemkab mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang tinggi. Selain itu, Fatayat juga mempunyai peranan strategis dalam melibatkan derajat wanita di Purbalingga, sehingga organisasi tersebut diminta mendukung dan mendoakan agar selama mempimpin Purbalingga bersama bupati diberikan kelancaran dalam rangka untuk menjadikan Purbalingga yang maju serta lebih baik lagi, sehingga masyarakatnya lebih sejahtera.

Wabup menambahkan, bahwa visi bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan masyarakat Purbalingga yang mandiri dan berdaya saing serta berakhlakul kharimah sudah sejalan dengan tujuan organisasi Fatayat, sehingga dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemkab Purbalingga akan terus bersinergi serta bekerja sama dengan organisasi keagamaan, ujar wabup.

Dalam sambutannya mantan Sekretaris Jendral (Sekjen)Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangktan Bangsa (PKB) Taufiq R Abdulah mengatakan, bahwa deklarasi atau ikrar tersebut merupakan bagian dari langkah dan solusi persoalan yang dihadapai bangsa Indonesia. Menurutnya, 20 tahun terakhir ini Indonesia terus bergejolak sebagaimana yang terjadi pada tahun 1950-an, dimana seluruh kekuatan ideologi pada tahun tersebut, saat ini juga bermain di Indonesia.

“Diibaratkan Indonseia sejak reformasi sampai sekarang  seperti supermarket idologi, karena ideologi apapun ada di Indonesia,”jelasnya.

Taufiq menjelaskan, saat ini di Indonesia, mencari ideologi apapun dapat di jumpai dimana-mana, seperti pengharaman ibadah dari segolongan umat lain terhadap umat seagama, seperti mengharamkan talilan, tadarus, istighosan dan kegiatan lainnya. Kelompok tersebut adalah yang menginginkan agar  Islam yang berjalan di dunia, adalah Islam yang mereka pahami di negeri ini, dianggap oleh kelompok tersebut sebagai negara yang jauh dari ajaran Islam, sehingga mereka ingin mengganti Indonesia menjadi negara Islam, jelas Taufiq.(Sukiman)