ketua pd pgri iskak2

Purbalingga, Humas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Purbalingga (Jateng) mewajibkan para anggotanya untuk memiliki taman bacaan di rumahnya. Taman bacaan ini selain sebagai perpustakaan pribadi guru, juga untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat sekitar. Lewat cara ini diharapkan, masyarakat di lingkungan tempat tinggal guru dapat menikmati dampak keberadaan sang guru tersebut.

Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Purbalingga Iskak, S.Pd, M.Pd mengemukakan, taman bacaan para guru dibiayai secara swadaya oleh guru tersebut. Buku atau bahan bacaan yang disediaan tidak saja hanya buku yang berkaitan dengan pelajaran yang diampu oleh guru itu, tetapi juga bahan bacaan lain yang memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

“Koran juga diperlukan dalam taman bacaan ini, karena banyak pengetahuan terkini yang didapat. Selain itu juga untuk menghidupkan kembali program koran masuk desa,” kata Iskak.

Dijelaskan Iskak, kewajiban para anggota PGRI ini dituangkan dalam salah satu keputusan konferensi kerja kabupaten (Konkerkab) PGRI yang berakhir Jum’at (24/2) sore. Keputusan ini juga sekaligus mengadopsi usulan dan ide dari Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko, M.Si yang menginginkan para guru lebih berkiprah dalam menularkan pengetahuan atau fasilitas bacaan yang dimiliki kepada masyarakat sekitar.

“Keputusan ini saya kira tidak memberatkan para guru. Mereka cukup menyediakan satu ruang saja di rumahnya yang berisi buku-buku dan bahan bacaan yang berguna bagi warga sekitarnya,” jelas Iskak.

Ketika ditanya apakah akan ada sanksi organisasi jika para guru tidak membuat taman bacaan ini, Iskak secara diplomatis menjawab, keputusan tersebut merupakan keputusan bersama dalam konkerkab. “Sebagai anggota PGRI tentunya terikat dengan keputusan bersama,” ujar Iskak.

Iskak menambahkan, PGRI Purbalingga memiliki kekuatan anggota mencapai 7.447 orang, terinci atas anggota yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) 6.878 orang dan sisanya belum memiliki termasuk anggota baru dari para guru dari Kementerian Agama sebanyak 569 orang. ”Dari jumlah itu, jumlah anggota yang telah memiliki sertifikasi sebanyak 3.875 orang atau baru 44,9 % dari total 8.628 guru keseluruhan,” tambah Iskak. (Humas/y)