PURBALINGGA, HUMAS – Bupati Purbalingga Drs Heru Sudjatmoko MSi akhirnya memutuskan Jalan Komisaris Notosumarsono (Kominot) dikembalikan pada aturan semula, yakni berlaku satu arah dari pukul 6 pagi hingga 5 sore, dan dua arah dari pukul 5 sore hingga pukul 6 pagi. Sebelumnya, sempat dilakukan uji coba pemberlakuan satu arah selama 24 jam sehari.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Purbalingga Drs Yonathan Eko Nugroho M.Hum Sabtu siang (18/6) menyebutkan, keputusan bupati diambil setelah melalui evaluasi masa uji coba jalur satu arah 24 jam selama lebih dari sebulan. Bupati juga memperhatikan aspirasi rakyat yang menentang aturan tersebut, termasuk masukan dari berbagai pihak.

“Keputusan bupati, mulai 19 juni 2011 pukul 00.00, ruas jalan Kominot kembali diberlakukan satu arah pukul 06.00 sampai 17.00. Masyarakat pengguna jalan diminta mematuhi ketentuan tersebut termasuk mematuhi rambu lalu lintas yang ada,” ujar Yonathan.

Keputusan bupati yang diumumkan melalui sebuah stasiun radio di Purbalingga sejak Sabtu pagi (18/6) mendapat sambutan antusias warga yang tinggal di sepanjang ruas jalan Kominot. “Alhamdulillah, akhirnya pak bupati berpihak kepada masyarakat,” tutur Adi Faso, warga yang tinggal di ruas Jalan Kominot, Sabtu petang (18/6).

keputusan bupati itu sangat melegakan bukan hanya bagi warga yang tinggal di sepanjang ruas jalan Kominot. Kepada KR, puluhan warga kota yang tinggal di kawasan lain juga mengaku senang dengan keputusan itu.

“Kalau jalan Kominot dibikin satu arah 24 jam sehari, yang susah bukan cuma warga yang tinggal di jalan itu. Setiap sore atau malam saya pulang kerja lewat jalan itu. Kalau jadi satu arah 24 jam sehari, saya harus memutar lewat jalan Ahmad Yani dan jalan Soedirman. Jadi tambah jauh,” tutur Bani, warga yang tinggal di jalan Letkol Isdiman.

Upaya warga menolak aturan jalur satu arah 24 jam itu melibatkan hampir seluruh warga yang tinggal di ruas jalan sepanjang sekitar 400 meter itu. Sejumlah tokoh kawasan itu menggalang tanda tangan warga dan mengirim surat kepada bupati dan ketua DPRD Purbalingga. Sejumlah tokoh masyarakat yang merupakan perwakilan warga menemui bupati Heru Sudjatmoko dan Ketua DPRD Tasdi SH MM.

Kepada warga, Heru berjanji akan memperhatikan aspirasi tersebut. Sementara, pada kesempatan berbeda, Tasdi menyatakan mendukung keinginan warga agar jalan itu tetap berlaku dua arah. (y/hr)