PURBALINGGA – Terkait dengan pemberitaan LHP Persibangga yang beredar pada Kamis (22/12), Sekretaris Daerah Purbalingga, Wahyu Kontardi mengatakan telah mengirimkan surat tertanggal 25 Oktober 2016 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajari) Purbalingga. Surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Purbalingga, H Tasdi SH,MM dengan nomor surat 700/062 P Khs K I/2016 R.

Surat tersebut menurut Wahyu Kontardi merupakan tindak lanjut surat Kajari tanggal 04 April 2016 Nomor B-688/0.323/Fs.1/04/2016. Surat tersebut perihal LHP atas permintaan kepala Kajari Purbalingga guna melakukan audit investigasi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pada pengurus cabang PSSI Kabupaten Purbalingga Tahun 2010 s/d 2012.  

“Surat telah dikirim sesuai dengan petunjuk yang ada,” katanya Jum’at (23/12)

Sedangkan Bupati Purbalingga, Tasdi mengatakan permasalahan Persibangga silahkan untuk di selesaikan, baik secara administrasi maupun hukum yang ada. Bupati juga bertekad pada tahun 2017 semua kegiatan di Purbalingga untuk diaudit secara benar dan transparan. Kedepan pemerintah juga berkomitmen untuk memberantas praktek-praktek yang tidak baik dilingkungan pemerintah daerah.

“Saya bertekad untuk membangun Purbalingga, agar lebih maju dan sejahtera,” kata Bupati

Tekad untuk membangun Purbalingga salah satunya juga menggiatkan olahraga untuk bergairah lagi, dan bisa berpestasi di tingkat regional maupun nasional. Salah satunya adalah mengelar 3 event pertandingan sepak bola yakni kejuaraan Bupati Cup, kejuaraan Wakil Bupati Cup dan kejuaraan Ketua DPRD Cup.

Sebagai Informasi lewat kepemimpinan Tasdi, Persibangga yang dulunya bernama persatuan sepak bola antar purbalingga (Persap) masuk devisi 1 di laga PSSI. Masuknya dalam divisi 1 merupakan kebanggaan masyarakat Purbalingga. (Sapto Suhardiyo)