PURBALINGGA  – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diharapkan mampu berperan menciptakan kedisiplinan, kepatuhan dan loyalitas terhadap otoritas kekuasaan. Ormas dan LSM juga diminta menjaga ideologi bangsa Indonesia dalam kebhinekaan.

Hal tersebut diungkapkan narasumber SF Hetami dalam acara Fasilitasi Kegiatan Ormas, LSM dan Pemantauan Aspirasi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KabupatenPurbalingga di Operation Room Graha Adiguna, Selasa (24/11).

“Akhir-akhir ini, kebhinekaan kita sering terkoyak terutama dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan. Padahal kita memiliki ideologi  Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang telah mampu merekatkan bangsa kita yang memang tidak seragam,” katanya dihadapan para peserta kegiatan yang meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan pengurus ormas serta LSM.

Menurut Hetami, dalam masa transisi demokrasi sekarang ini, mulai ada kecenderungan di masyarakat untuk tidak tertib. Salah satunya dalam hal moral dan perilaku. Sehingga ada benih-benih kerusakan sosial dalam berdemokrasi.

“Karena ormas dan LSM adalah elite masyarakat yang dipercaya mampu menyampaikan aspirasi masyarakat. Sehingga keberadaanya memiliki peran dalam menjaga kesatuan bangsa,” jelasnya.

Hetami menambahkan, dalam Survei Kehidupan Bernegara yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagian besar masyarakat atau 89,4 responden setuju bahwa berbagai permasalahan bangsa seperti tawuran antar pelajar, antar kelompok masyarkat, antar golongan dan etnis tertentu akibat kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Selain kurang diamalkanya nilai-nilai Pancasila, factor lain yang menjadi penyebab timbulnya berbagai permasalahan bangsa diantaranya degradasi budi pekerti (89,1persen), hilangnya kepercayaan pada aparat pemerintah (87,1 persen), kemiskinan (86,2 persen), hilangnya wibawa atau kepercayaan pada tokoh masyarakat (81,2 persen), kurangnya kecintaan terhadap Negara RI (69,8) dan adanya pengaruh asing (67,6 persen).

“Kalian (ormasdan LSM-red) harus bias menjadi panutan bagi anak-anak muda dilingkunganya. Juga harus siap dan sigap dalam menyikapi dengan benar permasalahan sosial bangsa Indonesia,” tandasnya.

Hibah

Pada kegiatan tersebut juga mengemuka adanya permasalahan seputar tidak cairnya anggaran hibah dari APBD kabupaten Purbalingga. Kasi Anggaran pada Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kabupaten Purbalingga, Puji Widiastuti mengungkapkan, pada 2015 ini pemkab Purbalingga hanya merealisasikan dana hibah bagi 9 organisasi yang dikecualikan oleh ketentuan perundangan. Yakni KONI, DewanKoperasi, MUI, Bazda, PMI, KPAD, Jorpri, Dewan Pendidikan dan Pramuka.

“Penerima hibah yang lain, selain karena terkena ketentuan tidak boleh berturut-turut juga karena penerima hibah yang bersangkutan belum berbadan hukum Indonesia. Sehingga penerima hibah yang sebelumnya masuk dalam APBD Awal, maka dalam APBD Perubahan tidak dianggarkan kembali,” jelanya.

DijelaskanPuji, pelaksanaan dana hibah di Purbalingga dan berbagai kabupaten/kota lainnya terbentur ketentuan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 298 ayat 5 terdapat ketentuan bahwa belanja hibah dapat diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, badan usaha milik Negara atau BUMD dan atau badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

“Ketentuan ini tak lagi membolehkan penyaluran dana hibah bagi mayarakat dan kelompok masyarakat. Sehingga pemkab melakukan penyesuaian yang berdampak pada tidak terlaksananya hibah yang sudah direncanakan pada APBD 2015,” jelasnya.

Selain kedua narasmber tersebut, juga dihadirkan naarasumber dari Bagian Hukum dan HAM Setda PurbalinggaTavip Wurjono dan Kepala Kesbangpol Satya Giri Podo.

Menurut Satya Giri Podo, fasilitasi kegiatan ormas, LSM dan pemantauan aspirasimasyarakat diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemkab dengan masyarakat dalam rangka mensukseskan visi misi pemerintah kabupaten Purbalingga. (Hardiyanto)