PURBALINGGA INFO – Ketua RT di Kabupaten Purbalingga diharapkan dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan). Hal tersebut disampaikan Staff Ahli Bidang Ketatalaksanaan Bambang Widjanarko saat membacakan sambutan Bupati Purbalingga pada acara Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ketua RT se-Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Minggu (24/11).

“Alhamdulillah untuk aparatur pemerintah desa di Kabupaten Purbalingga sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, harapan kami untuk para ketua RT dapat menjadi peserta juga, sehingga para ketua RT dalam melayani masyarakat menjadi tenang karena sudah tercover dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Bambang.

Ia melanjutkan, jika melihat aturan dasar dari lembaga ini yaitu UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan, maka setiap pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Baik mereka yang bekerja di sektor formal maupun non formal, jasa konstruksi ataupun TKI. BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang diberikan amanah oleh pemerintah agar mampu mengakomodir jaminan sosial para pekerja di Indonesia, sehingga pekerja merasa aman dan tenang dalam bekerja, tak terkecuali para ketua RT kita semuanya.

“Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini dapat ditemukan solusi agar para ketua RT dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan, sehingga timbul rasa aman dalam bekerja dan meningkatkan produktivitas sehingga keluarga sejahtera,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap ketua RT atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melayani masyarakat.

“Selama ini keberadaan RT sebagai ujung tombak dari pemerintah, karena RT langsung berhadapan dengan masyarakat. Tentunya apabila terdapat permasalahan di tingkat RT yang mengetahui terlebih dahulu adalah ketua RT, karena biasanya warga masyarakat paling dekat dengan Ketua RT, begitu pula terkait dengan kondisi masyarakat baik yang sejahtera atau yang berkekurangan tentunya ketua RT lebih tahu. Dari RT lah kita bisa membandingkan kondisi masing-masing warga yang ada di wilayahnya,” katanya.

Gunadi Heri Urando yang mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto mengatakan Ada 4 program yang bisa dinikmati oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP).

“Bapak ibu ketua RT sudah berjuang bekerja selama 24 jam melayani masyarakat, maka sangat disayangkan apabila terjadi sesuatu tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan. Ketua RT juga memiliki hak yang sama dengan mereka yang bekerja di sektor lain. Misalkan mengalami kecelakaan kerja saat ronda menjaga keamanan di daerahnya, atau misal saat kerja bakti. Dari PKRT sudah bersedia memfasilitasi semua,” kata Gunadi

“Mudah-mudahan melalui PKRT semua dapat bekerja dengan tenang dan aman,” kata Gunadi.

Penasehat Bidang Ekonomi, Politik, dan Hubungan Pemerintah PKRT Hidayat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga atas perhatiannya selama ini kepada para ketua RT.

“Sejumlah 5113 ketua RT di Kabupaten Purbalingga semua adalah ujung tombak pemerintah dalam menyerap aspirasi dari masyarakat. Ke depan diharapkan para ketua RT di Kabupaten Purbalingga untuk dapat mendukung setiap program pemerintah daerah dalam upaya menyejahterakan warga masyarakat,” kata Hidayat.

“Mudah-mudahan apa yang dilaksanakan oleh bapak ibu ketua RT mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT, “kata Hidayat. (PI-9)