PURBALINGGA, INFO- Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Gema Soedirman Purbalingga termasuk salah satu lembaga penyiaran yang tertib aturan. Hal itu terungkap saat KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Tengah menyambangi LPPL Radio Gema Soedirman Purbalingga dalam rangka monitoring kinerja, Jum’at (21/7/2023).

 

Ahmad Junaedi, Wakil Ketua KPID Jateng saat ditemui setelah pertemuan mengatakan, pihaknya telah melakukan safari ke delapan lembaga penyiaran selama dua hari salah satunya ke LPPL Radio Gema Soedirman. Ada beberapa lembaga penyiaran yang dirasa kurang, namun tidak dengan LPPL Radio Gema Soedirman yang memenuhi berbagai regulasi sebagai lembaga penyiaran.

 

“Kami selama dua hari berkunjung ke delapan lembaga penyiaran. Ada yang kurang baik, tapi di Purbalingga ini sudah baik. Taat aturan juga,” katanya.

 

Menurutnya, salah satu yang menjadi catatan adanya lembaga penyiaran belum mematuhi aturan adalah ijin operasional yang harus diperbaharui secara berkala. Jika sebuah lembaga penyiaran alpa dalam memperbaharui ijin, maka bisa berkonsekuensi pada pencabutan ijin siar yang tentu saja akan merugikan.

 

“Kami lihat di Purbalingga patuh. Ijin juga tidak teledor untuk diurus berkala,” ujarnya.

 

Ke depan, KPID akan melakukan beberapa kegiatan seperti literasi media dan stratafikasi bagi lembaga penyiaran. A, B dan C adalah nilai akhir yang bisa didapat lembaga penyiaran yang menandakan sebuah kinerja yang sangat baik, baik dan cukup sehingga dirinya mengimbau lembaga penyiaran termasuk di Purbalingga untuk bersiap dari sekarang.

 

“Kami kesini juga minta saran. Variabel apa saja yang kira-kira menjadi pelengkap untuk stratafikasi bagi lembaga penyiaran,” tutupnya. (LL/ Kominfo).