PURBALINGGA, HUMAS – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Ciamis, berkunjung ke Kabupaten Purbalingga. Kunjungan dalam rangka menyelaraskan kebijakan penyelenggaraan pembangunan pertanian dan perikanan.

“Kami sedang menggodog 7 peraturan daerah menyangkut penyelenggaraan pertanian dan pembangunan perikanan. Karenanya kami melakukan roadshow ke berbagai daerah, termasuk Purbalingga,” kata Ketua Tim Pansus I Didi Setiawan, saat diterima Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Drs Sridadi MM di ruang rapat Bupati gedung B Setda Purbalingga, Selasa (29/10).

Salah satu Perda yang tengah disusun adalah berkait dengan pertanian pangan berkelanjutan yang diharapkan mampu mengembangkan usaha pertanian dan mencegah terjadinya pengalihan lahan pertanian menjadi usaha lain.

Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dintanbunhut) Ir Lily Purwati menjelaskan, Kabupaten Purbalingga saat ini belum memiliki perda pertanian pangan berkelanjutan. Upaya yang dilakukan Pemkab, dalam rangka meminimalisir pengalihan lahan pertanian, mengacu pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda Provinsi Jateng tentang perlindungan pangan berkelanjutan.

“Kami tetap berupaya sekuat tenaga untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian. Kalau lahan itu berdasarkan RTRW berada di jalur hijau, maka kami tidak akan mengijinkan pengalihan fungsi lahan tersebut,” katanya.

Lily mengaku, upaya pencegahan alih fungsi lahan masih menjumpai berbagai kendala. Namun pihaknya terus mengupayakan pencegahan alih fungsi lahan dengan berbagai upaya. Seperti melakukan intensifikasi dan perbaikan sarana prasarana paertanian agar bisa menjamin produksi pertanian meningkat.

Selain itu, mengupayakan promosi pemasaran hasil pertanian, terutama melalui pasar lelang agro Barlingmascakeb kerjasama 5 kabupaten yakni Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen. Termasuk fasilitasi pasar lelang agro di tingkat Provinsi jawa Tengah.

Selain bidang pertanian, Pansus I juga menanyakan berbagai kiat dan kendala yang dihadapi Purbalingga dalam membangun usaha bidang perikanan dan peternakan. (Humas/Hr)