PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tegaskan akan mengevaluasi kinerja dari 1.644 orang Guru Tidak Tetap (GTT) di Purbalingga yang menerima Surat Keputusan pengangkatan GTT dari Bupati Purbalingga pada tanggal 29 Januari 2018.

“Akan ada evaluasi pada setiap akhir masa kontrak, dan hal itu didasarkan pada kinerja yang telah dilaksanakan, jadi tidak serta merta tahun berikutnya semua mendapatkan SK lagi,” kata Plt. Bupati Purbalingga  Dyah Hayuning Pratiwi SE. B.Econ. MM. saat menerima perwakilan GTT di ruang kerjanya, Selasa (16/10).

Adapun sejumlah 1.644 GTT rinciannya meliputi 13 orang Guru TK, 877 orang Guru Kelas SD, 188 orang Guru PAI SD, 135 orang Guru PJOK SD  dan 431 orang Guru Mapel SMP dan pada tiap tahun Pemkab Purbalingga alokasikan anggaran sejumlah Rp. 24 milyar untuk membayar honorarium GTT.

Selain menyampaikan hal terkait perpanjangan kontrak kerja GTT, Plt. Bupati Tiwi yang menerima perwakilan GTT didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Drs. Subeno, SE. M.Si. dan Ketua PGRI Kab. Purbalingga Drs. Sardjono M.Si. mengatakan akan mengkaji ulang penerimaan honorarium GTT dengan penambahan penerimaan lain yang sah menurut kemampuan masing-masing sekolah.

“Kepada Plt. Kadindikbud dan juga Ketua PGRI silahkan koordinasikan dengan masing-masing sekolah dan instansi terkait lainnya untuk mengambil kebijakan besaran penghasilan lain yang dapat diterimakan kepada GTT,” kata Plt. Bupati Tiwi.

Menurut Subeno yang juga Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kab. Purbalingga menyampaikan, tahun 2019 Pemkab Purbalingga berencana mengalokasikan kenaikan honorarium bagi seluruh tenaga honorer yang mendapatkan SK Bupati, namun terbatasnya anggaran di tahun 2018 yang banyak digunakan untuk pembangunan insfrastruktur menyebabkan belum ada kebijakan lebih lanjut.

“Perlu saya sampaikan kondisi keuangan di Kab. Purbalingga tidak seperti di Kabupaten lain yang pendapatan asli daerah (PAD) nya tinggi, dan Kab. Purbalingga masih fokus dalam penyelesaian kegiatan fisik dan saat ini masih bergantung dari dana transfer pusat,’ kata Subeno.

Perwakilan GTT Abas Rosadi S.Pd. menyampaikan, kehadirannya beserta sejumlah GTT untuk menyampaikan beberapa aspirasi diantaranya tentang kenaikan honorarium, kelanjutan masa kerja, dan juga menyampaikan usulan besaran penerimaan honorarium berdasarkan masa kerja dari masing-masing honorer.

“Kedatangan kami mencoba berkomunikasi dengan jajaran Pemerintah Daerah, dan hal itu adalah sebagai dasar kami melangkah dan bagaimana harus bersikap ketika ada kebijakan,” kata Abas. (t/humas)