PURBALINGGA INFO – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Purbalingga tahun 2023 melebihi target yang ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti pada acara Penyerahan DPA SKPD TA 2024 yang dirangkai dengan pemberian penghargaan penyusunan LK SKPD Tahun 2022 serta pemberian penghargaan pelunasan PBB P2 tercepat tahun 2023.

“Perlu kami laporkan bahwa sampai dengan tanggal 29 Desember 2023, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp25.793.955.000 atau 103,18 persen dari target yang ditetapkan sebesar 25 miliar rupiah,” katanya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengapresiasi capaian penerimaan PBB-P2 tahun 2023 tersebut dan memberikan penghargaan kepada kecamatan dan desa/kelurahan atas optimalisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2023. Pemberian penghargaan berlangsung di Operation Room Graha Adiguna Purbalingga, Kamis (4/1/24).

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Camat dan Kepala Desa atau Lurah yang sudah mendukung tercapainya target pendapatan PBB-P2. PBB-P2 merupakan instrumen pendapatan yang sangat penting bagi pemerintah daerah, sebagai salah satu penyumbang PAD yang cukup besar tentu sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan,” ungkapnya.

Bupati Tiwi berharap realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2024 harus lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Dengan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak, saya berharap pelunasan PBB-P2 tahun 2024 akan bisa dilaksanakan dengan lebih cepat, dan pelunasanya tidak perlu menunggu sampai dengan batas akhir masa pembayaran,” tambahnya.

Kades Bojongsari, Suroyo, mengatakan Desa Bojongsari sudah 4 kali berturut-turut menjadi desa tercepat dalam pelunasan PBB-P2.

“Desa Bojongsari per tanggal 5 Mei selesai, sehingga alhamdulillah pada pagi hari ini bisa mendapatkan hadiah dari Pemerintah Daerah berupa komputer, mudah-mudahan nanti bisa bermanfaat. Cara untuk pelunasan sangat mudah, setiap ada pertemuan RT kita sosialisasi kaitannya percepatan wajib pajak. Rekan Kadus bekerja sama dengan RT sehingga sangatlah mudah untuk mencapai keberhasilan pajak tercepat,” katanya.

Ada 11 desa/kelurahan dan 3 kecamataan yang mendapat penghargaan yaitu Desa Wanogara Kulon, Desa Nangkasawit dan Desa Kabunderan untuk kategori ketetapan PBB-P2 dibawah Rp50 juta. Desa Pekalongan, Desa Brecek dan Desa Kradenan untuk kategori ketetapan PBB-P2 sebesar Rp50 – 100 juta.

Sedangkan kategori ketetapan PBB-P2 diatas Rp100 juta diberikan kepada Desa Bojongsari, Desa Senon dan Desa Pangempon. Untuk Tingkat Kelurahan diberikan kepada Kelurahan Kembaran Kulon dan Kelurahan Mewek. Tingkat Kecamatan diberikan kepada Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Kejobong dan Kecamatan Kaligondang. (DHS/Kominfo)