PURBALINGGA, HUMAS – Bupati Drs H Heru Sudjatmoko MM meminta agar setiap wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh) sejujur-jujurnya, tanpa menutupi yang sebenarnya ada. Wajib pajak juga diminta membayar pajak sesuai ketentuan, dan membuang niat jauh-jauh untuk menggelapkan.

“Godaan menggelapkan pajak mungkin ada. Seharusnya bayar sekian, gimana caranya bisa bayar jauh di bawahnya. Mungkin sekilas untung, tapi kalau sampai ketahuan, nanti malah berurusan dengan hukum dan masuk penjara. Apa ada di antara kita yang bercita-cita masuk penjara?” ujar Bupati saat memberikan Sambutan pada Pembukaan Pekan Panutan SPT PPh Orang Pribadi di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Kamis (15/3).

Kasus Gayus muncul, kata dia, juga terkait ketidakjujuran wajib pajak yang ingin menggelapkan pajak agar bisa membayar jauh di bawah nominal yang ditentukan. Bupati juga meminta pada para petugas pajak untuk mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingannya sendiri, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak tidak semakin menurun.

“79 persen APBN kita ditopang dari pajak. Bagaimana kalau semua wajib pajak tak mau bayar pajak? Orang kaya seperti apapun tidak mungkin mampu membuat jalan sendiri, membuat fasilitas publik sendiri, tetap butuh pemerintah. Pemerintah juga butuh masyarakat. Ini semua juga akan kembali pada masyarakat yang menikmatinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Purbalingga DR Yeheskiel Minggus Tiranda menyampaikan realisasi penerimaan pajak tahun 2011 mencapai Rp 306,7 miliar atau hanya mencapai 95,76 persen dari Rp 320,2 miliar. Untuk tahun 2012 ini, ditargetkan ada peningkatan hingga 7,25% atau sebesar Rp 23,2 miliar.

“Untuk pelaporan SPT PPh seringkali kami temukan tidak sesuai dengan kenyataan. Misal SPT PPh dari sekian tahun laporannya sama terus. Padahal seperti PNS ada kenaikan gaji berkala, ada juga yang memiliki usaha di luar pekerjaannya yang tidak pernah dilaporkan,” tuturnya.

Yeheskiel menambahkan, pihaknya memang mengaku cukup tertekan sejak pemberitaan tentang Gayus dan pegawai-pegawai pajak lainnya mencuat di media massa. Tapi sejauh ini, tidak ada pengaruh signifikan terhadap penurunan pembayaran pajak oleh wajib pajak. (humas/cie)