PURBALINGGA INFO – Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) Kabupaten Purbalingga masa bakti 2023-2028 secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) di Pendopo Dipokusumo, Kamis (2/11/2023).

Pengukuhan Pengurus DHC 45 ini sesuai dengan SK Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Jawa Tengah Nomor SKEP-21/A.45-JTG/VIII/2023 Tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DHC 45 Kabupaten Purbalingga masa bakti 2023-2028.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tiwi mengucapkan selamat kepada para pengurus DHC 45 Kabupaten Purbalingga yang telah dikukuhkan.

“Dan melalui kesempatan yang berbahagia ini atas nama pemerintah, tentunya kami menyambut baik dengan dikukuhkannya ketua dan juga pengurus DHC 45 Kabupaten Purbalingga masa bakti 2023-2028. Semoga bapak ibu yang tadi baru saja dikukuhkan nantinya dapat mengemban amanah sebagai pengurus DHC 45 dengan baik dan nantinya mampu menjalankan apa yang menjadi visi misi organisasi ini dengan baik,” katanya.

Bupati Tiwi mengajak DHC 45 untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan membantu program-program pemerintah daerah. Dia berjanji akan terus mensupport apa yang menjadi program kerja DHC 45 Kabupaten Purbalingga.

“Ke depan DHC 45 sebagai mitra pemerintah harapannya program-program kerja yang dirancang oleh DHC 45 mampu bersinergi dengan apa yang menjadi program-program pemerintah. Pemerintah daerah akan terus mensupport apa yang menjadi kegiatan-kegiatan DHC 45, dan mudah-mudahan kedepan kita bisa terus seiring sejalan untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Purbalingga untuk bisa menjadi kabupaten yang lebih baik lagi kedepannya” ujarnya.

Senada Ketua Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) Provinsi Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko, DHC 45 adalah organisasi mitra pemerintah sehingga harus mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah.

“Sebagai organisasi mitra pemerintah DHC 45 harus memiliki komitmen ikut memerangi organisasi dan golongan yang melakukan radikalisme dan intoleransi yang bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila,” katanya.

Heru Sudjatmoko juga menghimbau DHC 45 Kabupaten purbalingga agar tidak berpolitik praktis.

“Pada tahun 2004 akan ada Pemilu serentak yang situasinya saat ini sudah mulai menghangat. DHC 45 hendaknya tidak berpolitik praktis, tidak mendukung partai politik sekaligus tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax. DHC 45 adalah kekuatan moral yang memiliki komitmen menjaga persatuan dan mendukung tegaknya NKRI,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua II mewakili Ketua DHC 45 Kabupaten Purbalingga, R Imam Wahyudi, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Purbalingga yang telah memfasilitasi kegiatan DHC 45 Kabupaten Purbalingga.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Ibu Bupati Purbalingga yang telah memberikan fasilitasi juga anggaran kepada DHC 45. Oleh karena itu diharapkan DHC 45 sedikit banyak kita bisa memberikan bantuan dan memberikan masukkan kepada pemerintah daerah untuk ikut mebangun Purbalingga,” ujarnya. (DHS/Kominfo)