PURBALINGGA, INFO – Guna menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Kecamatan Kutasari luncurkan inovasi “Cetar Kepenak” yang merupakan akronim dari Cegah Dan Tanggap Atasi Resiko Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak. Acara launching inovasi Cetar Kepenak dilaksanakan Senin (7/11) di Lapangan Desa Cendana.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Ketua DPRD, kepala OPD terkait, dan Kades se-Kecamatan Kutasari. Launching inovasi ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Tiwi, dan pelepasan balon oleh Ketua DPRD Purbalingga, HR. Bambang Irawan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Camat Kutasari bersama jajaran yang me-launching program Cetar Kepenak dalam rangka mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Bupati Tiwi.

Camat Kutasari, Titis Panjer Rahino mengatakan ide munculnya inovasi ini setelah berdiskusi dengan lintas sektor di Kecamatan Kutasari. Hal tersebut karena telah ditemukan 2 dan 4 kasus pelecehan terhadap anak dan perempuan pada tahun 2021 dan 2022, sehingga pihaknya berinisiasi untuk menekan angka kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Program Cetar Kepenak ini, lanjut Titis, telah berjalan dengan mengadakan sosialisasi ke masyarakat di desa dan juga sekolah. Program ini juga merupakan upaya untuk mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) agar Kabupaten Purbalingga bisa menjadi kabupaten ramah perempuan dan anak.

Titis melanjutkan saat ini masyarakat bisa mengadukan kasus melalui WA ke nomor: 08112970760 atau mengakses goolge form: https://forms.gle/hhwAbML1s24nodpH9, kerahasiaan pelapor dijamin oleh undang-undang. Diharapkan dengan adanya inovasi ini bisa memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Ke depan harapannya zero kasus. Program ini sudah berjalan, kita kolaborasi dengan puskesmas, KUA, dengan mendatangkan narasumber dari Dinsosdaldukkbp3a dengan sosialisasi berbasis pola dan masyarakat terkait kekerasan pada perempuan dan anak di desa dan sekolah,” pungkasnya. (fph/kominfo)