PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bergerak cepat memastikan kebutuhan dasar warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor terpenuhi. Selama masa tanggap darurat, para pengungsi mendapatkan layanan logistik yang memadai, mulai dari makanan, kasur, selimut, hingga kebutuhan dasar lainnya, sehingga kesehatan dan kenyamanan warga tetap terjaga di pengungsian.
Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif menjelaskan bahwa untuk menjamin ketersediaan pangan bagi para pengungsi, Pemkab Purbalingga telah mendirikan tiga dapur umum. Dapur Umum D’Las Serang dikelola Dinsospermasdes P3A Purbalingga bersama TNI, Dapur Sangkanayu didukung PMI dan Baznas, serta dapur lapangan dari Brimob.
“Ketiga dapur umum tersebut mampu mencukupi kebutuhan logistik sekitar 1.800 porsi,” jelas Bupati.

Ia menambahkan, banjir bandang juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur vital, seperti jembatan, jalan, rumah warga, dan jaringan air bersih. Kerusakan tersebut berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, terutama akses transportasi dan ketersediaan air bersih. Untuk mempercepat pembersihan lumpur di jalan dan permukiman warga, pihaknya berharap adanya dukungan alat berat seperti ekskavator, loader, dan dump truck.
“Untuk kebutuhan mendesak, masyarakat dan pihak yang ingin membantu diharapkan dapat memberikan dukungan berupa air bersih, pipa untuk penyambungan kembali saluran air, makanan, perlengkapan pengungsian seperti selimut, kasur, dan matras, serta kebutuhan kelompok rentan seperti balita dan lansia,” katanya.

Langkah cepat Pemkab Purbalingga tersebut mendapat apresiasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah Kabupaten Purbalingga dinilai paling sigap dalam merespons dan menangani kebencanaan, sehingga dampak bencana tidak meluas dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.
Apresiasi itu disampaikan Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Posko Tanggap Darurat Bencana Purbalingga, Senin (26/01/26).
“Dari hasil pengamatan kami di seluruh Indonesia, Purbalingga merupakan kabupaten tercepat dalam penanganan bencana. Bahkan pembersihan material banjir sudah dilakukan sebelum status tanggap darurat ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Andi, sejumlah tahapan penting dalam situasi darurat telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemkab Purbalingga, mulai dari penetapan status darurat, pembentukan posko tanggap darurat, penunjukan komandan posko, pelaksanaan kaji cepat, hingga keterbukaan akses bantuan. Hal tersebut membuat bantuan logistik dan peralatan dapat segera berdatangan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak.
“Dana Belanja Tidak Terduga Pemkab Purbalingga juga sudah dapat digunakan karena telah memiliki payung hukum melalui Surat Keputusan Darurat Bencana,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menetapkan status tanggap darurat bencana melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2.1/125 Tahun 2026 pada Minggu (25/01/26). Status tersebut berlaku selama 14 hari hingga 6 Februari 2026. (dhs/Kominfo, Sumber: tha/prokompim)




