PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menegaskan komitmennya untuk mempercepat eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui sinergi lintas sektor. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Eliminasi TBC yang digelar pada Kamis (13/11/2025) di Operation Room Graha Adiguna Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga Siswanto yang mewakili Bupati Purbalingga, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jusi Febrianto, para camat, kepala puskesmas se-Kabupaten Purbalingga, serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Rakor ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat langkah bersama menuju Purbalingga Bebas TBC.
Dalam laporannya, Kabid Pengobatan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Purbalingga Tri Adihandoyo menyampaikan bahwa kasus TBC masih menjadi perhatian serius, baik di tingkat global maupun nasional. Berdasarkan data tahun 2023, terdapat 10,8 juta kasus TBC di Indonesia dengan 1 juta kematian. Indonesia sendiri menyumbang sekitar 10,1% kasus global, menjadikannya negara dengan jumlah penderita TBC terbanyak kedua di dunia.

Ia menjelaskan, Kabupaten Purbalingga telah menunjukkan capaian signifikan. Hingga November 2025, angka penemuan kasus TBC telah mencapai 79,5% dari target 90%, sedangkan angka keberhasilan pengobatan mencapai 82,7% dari target 90%. “Masih ada delapan minggu hingga akhir Desember 2025 untuk mengejar sisa target. Artinya, dibutuhkan sekitar 74 kasus per minggu. Jika dibagi ke 22 puskesmas, ini masih realistis untuk dicapai,” ujarnya optimistis.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda, Siswanto, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya percepatan eliminasi TBC. Ia menyebut, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat dan institusi.

“Di tingkat wilayah atau puskesmas sebaiknya juga mengadakan pertemuan dan strategi tindak lanjut yang konkret. Permasalahan TBC ini merupakan isu strategis yang memerlukan komitmen bersama,” tegasnya.
Kepala Dinkes Purbalingga Jusi Febrianto dalam paparannya menambahkan bahwa keberhasilan eliminasi TBC berkaitan langsung dengan peningkatan angka harapan hidup masyarakat. Ia memaparkan berbagai strategi yang tengah dijalankan, antara lain pembentukan Tim Percepatan TBC, pembentukan Koalisi Organisasi Profesi untuk Penanggulangan Tuberkulosis (KOPI TBC), serta penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2024–2029.

Selain penguatan regulasi, Dinas Kesehatan juga mengoptimalkan berbagai pertemuan teknis seperti Rakor Tim Percepatan Eliminasi TBC, Pertemuan Puskesmas dan Rumah Sakit, hingga Pertemuan Klinik TPMD dan KOPI TBC. Langkah ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman dan memperkuat koordinasi antar lini pelayanan kesehatan.
Pemkab Purbalingga juga meluncurkan inisiatif Desa Siaga Peduli TBC di beberapa wilayah, antara lain Desa Kembangan, Bukateja, Majasari, Karangnangka, dan Karangsari. Desa-desa tersebut menjadi contoh fokus dalam pelibatan masyarakat untuk penemuan kasus aktif dan edukasi pencegahan. Di sisi lain, kegiatan Active Case Finding (ACF) dengan metode Chest X-Ray juga terus digencarkan di sejumlah wilayah seperti Pagerandong, Bobotsari, Lambur, Karangjambu, Bojong, Karangtengah, serta Rutan Kelas IIB Purbalingga.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu menuju target eliminasi TBC tahun 2030, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Target nasional menekankan di tahun 2025, penurunan insidensi hingga 50% (menjadi 163 per 100 ribu penduduk) dengan indikator yaitu treatment coverage dan success rate minimal 90%, serta terapi pencegahan (TPT) kontak serumah minimal 70%.
“Pemkab Purbalingga berkomitmen kuat mendukung target nasional dan global menuju Indonesia Bebas TBC. Melalui sinergi, inovasi pelayanan, dan kesadaran masyarakat, kita harus optimistis eliminasi TBC dapat terwujud lebih cepat,” pungkasnya. (GIN/Kominfo)




