PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan perbaikan infrastruktur dasar, khususnya jalan, masih menjadi kebutuhan utama masyarakat dan akan terus diprioritaskan dalam pembangunan daerah. Arah pembangunan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026 Daerah Pemilihan II Kabupaten Purbalingga yang meliputi Kecamatan Bojongsari, Kutasari, Padamara, dan Kalimanah, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kutasari, Kamis (26/2/26)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Purbalingga, Nugroho Priyo Pratomo, mengatakan masih banyak ruas jalan di Purbalingga yang membutuhkan penanganan serius karena berdampak langsung pada mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Penanganan jalan dilakukan secara bertahap agar hasilnya berkelanjutan.
“Kalau tahun 2026 kita tangani, lalu 2027 kita lanjutkan, harapannya pada 2028 kondisi jalan mantap bisa mencapai 90 persen,” ujarnya.

Selain infrastruktur dasar, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada pengembangan pariwisata berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Nugroho menilai sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan warga jika dikembangkan secara terintegrasi.
“Pariwisata sudah menjadi prioritas 2027. Desa wisata atau desa yang punya potensi wisata silakan mengusulkan program, karena ini bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan UMKM, kerajinan, dan usaha masyarakat lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembangan pariwisata tidak hanya pada destinasi, tetapi juga didukung akses jalan, penginapan, kuliner, dan oleh-oleh yang saling terhubung. Dengan dukungan infrastruktur yang baik, sektor pariwisata diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.
Ketua DPRD Purbalingga, H.R. Bambang Irawan, menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi pintu awal agar kebutuhan riil masyarakat dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menegaskan DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat agar benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan.
“Kami memahami kebutuhan desa sangat banyak, dan itu menjadi kewajiban kami untuk mengawalnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyaluran aspirasi anggota dewan harus sesuai aturan, dengan fokus pada kebutuhan di tingkat desa dan tidak masuk pada program yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, seperti jalan desa, jalan usaha tani, bantuan UMKM, kelompok masyarakat, dan sektor produktif lainnya. Ia mendorong komunikasi aktif antara desa dan anggota dewan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ia menekankan pembangunan infrastruktur harus sejalan dengan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga hasil pembangunan dapat langsung dirasakan dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga Purbalingga. (dhs/Kominfo)






