PURBALINGGA – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga meluncurkan inovasi Gerakan Purbalingga Sadar Wakaf Produktif dengan tagline Paku Bumi (Purbalingga Wakaf Produktif Bagi Umat Maslahat dan Bersinergi), Rabu (21/1/2026) di Ruang Andrawina Hotel Owabong Kabupaten Purbalingga. Melalui Gerakan ini diharapkan tanah wakaf yang ada di Kabupaten Purbalingga bisa dikelola untuk kesejahteraan Masyarakat.
Kepala Kankemenag Purbalingga, Zahid Khasani mengatakan saat ini terdapat 358 lokasi tanah wakaf dengan luas total 133.619 m² dimana baru 10 persennya yang dimanfaatkan sebagai wakaf produktif. Dia menyontohkan wakaf produktif yang belum tersentuh Adalah di bidang pertanian dimana sebagian besar masyarakat Purbalingga merupakan petani.
“Wakaf-wakaf yang sudah ada datanya nanti kita edukasi bersama ke masyarakat agar fungsi wakaf lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kankemenag Purbalingga dan Pemkab Purbalingga launching Paku Bumi untuk dorong wakaf produktif

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab mengatakan selama ini wakaf berhenti di 3M yakni masjid, makam, dan madrasah padahal dibalik tanah wakaf tersebut ada potensi yang bisa dikembangkan agar lebih produktif. Dia menyontohkan jika ada tanah wakaf yang letaknya strategis bisa dikembangkan untuk ruko yang berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Suroto yang mewakili Bupati Purbalingga H. Fahmi M. Hanif sangat mendukung gerakan dengan tagline Paku Bumi tersebut. Dia mengatakan wakaf produktif merupakan ikhtiar strategis untuk memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sinergi Pemkab dan Kankemenag untuk sejahterakan masyarakat Purbalingga

“Bahkan dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel wakaf juga mampu dan dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, pendidikan, Kesehatan, dan sosial bagi masyarakat,” pungkasnya. (FH/kominfo)