PURBALINGGA – Senin (8/12/2025) bertempat di Kie Art Cartoon Village Direja Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang, puluhan pemuda yang merupakan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mengikuti sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bersama fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Kantor Bea Cukai Purwokerto, Sarif Hudoyo. Diawal Sarif menjelaskan bahwa aturan terkait cukai sudah ada secara internasional maupun nasional.

Sarif mengatakan, barang yang dikenakan cukai adalah yang memiliki karakteristik tertentu yaitu yang pemakaiannya menimbulkan efek negatif, sehingga penggunaannya perlu dibatasi dan peredarannya perlu diawasi. Ada 3 kategori barang kena cukai yakni etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

“Pita cukai digunakan untuk mempermudah pengawasan,” jelas Sarif.

Para pemuda pelaku ekonomi kreatif sangat antusias mengikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Lebih lanjut, Sarif menjelaskan untuk rokok illegal ciri-cirinya antara lain tidak terdapat pita cukai, terdapat pita cukai palsu, pita cukai yang digunakan adalah pita cukai bekas, dan pita cukai salah peruntukan. Untuk rokok produksi pabrik per batangnya dikenai cukai sebesar Rp. 1.346,- dan rokok produksi tangan dikenai cukai sebesar Rp. 122,-.

Sarif mengajak seluruh pelaku ekonomi kreatif untuk ikut berperan dalam pemberantasan rokok illegal yang terbukti telah merugikan negara, sebagai contoh di tahun 2024 lalu kerugian mencapai lebih dari 90 triliun rupiah. Untuk kanal laporan adanya peredaran rokok illegal, masyarakat bisa mengirimkan bukti foto melalui nomor Whatsapp 08112424727.

Para pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga turut hadir dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kie Art Cartoon Village Direja Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang

“Silahkan difoto kemudian laporkan, dijamin kerahasiaannya, yang akan ditindaklanjuti adalah distributornya hingga perusahaan besarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Founder Kie Art Slamet Santoso mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Purbalingga yang bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Purwokerto telah memberikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut. Dia beserta para pemuda di Kie Art menjadi semakin paham dan akan berusaha ikut serta dalam Gerakan Gempur Rokok Ilegal.

“Terima kasih semuanya, kita juga harus belajar dan mudah-mudahan anak muda di sini rokoknya legal semua,” pungkasnya. (FH/Kominfo)