PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Layanan Pengaduan Lapor MasBuP (Lapor Masyarakat dengan Bupati Purbalingga) Tahun 2025, Jumat (7/11). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih transparan, responsif, dan solutif.

Dalam rapat tersebut, disampaikan progres dan capaian pengelolaan pengaduan masyarakat selama periode Januari hingga Oktober 2025. Berdasarkan data, tercatat 3.965 laporan masyarakat diterima melalui berbagai kanal, antara lain website, WhatsApp, dan media sosial. Kanal WhatsApp menjadi jalur terbanyak dengan 3.381 laporan, disusul website Lapor MasBuP sebanyak 349 laporan, serta kanal lain seperti Instagram, TikTok, dan Lapor Gubernur Jawa Tengah.

Sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat sebagai penerima laporan terbanyak, di antaranya DPUPR, DINSOSDALDUKKB3A, DINDIKBUD, DINHUB, DINKES, DINNAKER, DINRUMKIM, SATPOL PP, DINPERMASDES, dan DLH. Sementara sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat meliputi perbaikan jalan (584 laporan), bantuan sosial (294 laporan), penerangan jalan (181 laporan), serta isu seputar PKH, pendidikan, dan BPJS Kesehatan.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan aduan, Pemkab Purbalingga memberikan penghargaan kepada OPD dan kecamatan terbaik dalam penanganan laporan masyarakat. Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kecepatan tindak lanjut aduan masyarakat.

Untuk kategori jumlah penyelesaian aduan terbanyak, peringkat pertama diraih DINSOSDALDUKKB3A dengan 494 aduan terselesaikan, disusul DPUPR (424 aduan) dan DINDIKBUD (352 aduan). Sedangkan pada kategori persentase penyelesaian tertinggi, peringkat pertama diraih DINNAKER (99,5%), diikuti DINRUMKIM (99,27%) dan DINKES (99,05%).

Di tingkat kecamatan, penghargaan diberikan kepada Kecamatan Bobotsari, Kaligondang, dan Mrebet atas kinerja terbaik dalam menangani laporan masyarakat. Ketiganya dinilai sigap, komunikatif, serta konsisten dalam memberikan respons dan tindak lanjut terhadap setiap aduan yang masuk melalui platform Lapor MasBuP.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga, R. Budi Setiawan, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi aktif antara admin utama, admin OPD, serta instansi vertikal dalam merespons laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.

“Melalui Lapor MasBuP, masyarakat kini dapat menyampaikan aspirasi dan keluhan dengan lebih mudah dan cepat. Sistem ini juga telah terintegrasi dengan LaporGub Jawa Tengah serta SMARTDPU, sehingga laporan yang berkaitan dengan infrastruktur maupun kewenangan provinsi dapat langsung diteruskan dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menambahkan, integrasi sistem tersebut memungkinkan proses pengiriman laporan, pemantauan status penanganan, hingga penyampaian balasan kepada pelapor berjalan otomatis dan sinkron antarplatform. Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti perkembangan laporan secara transparan dan real-time melalui tautan yang tersedia di aplikasi.

Menurutnya, keberadaan sistem pengaduan yang terintegrasi bukan hanya mempercepat penyelesaian aduan, tetapi juga menjadi sarana penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawal kebijakan dan pembangunan daerah. “Setiap laporan masyarakat adalah masukan berharga bagi pemerintah dalam memperbaiki kinerja dan pelayanan,” imbuhnya.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Pemkab Purbalingga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat. Pemerintah daerah berupaya agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani dengan lebih cepat, tepat, dan efektif, sebagai wujud nyata semangat pemerintahan terbuka dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (GIN/Kominfo)