PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Bappelitbangda bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Lokakarya Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Jumat (12/12/2025), bertempat di PM Collaboration Purbalingga. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia serta memperkuat mutu penggunaan bahasa dalam berbagai lanskap dan dokumen resmi.

Kabid Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Bappelitbangda, Miftahur Rohman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa bahasa tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga simbol identitas bangsa.

“Salah satu pemersatu bangsa kita adalah Bahasa Indonesia,” ujar Miftahur menekankan pentingnya konsistensi penggunaan bahasa yang baku di lingkungan pemerintahan.

Lokakarya menghadirkan dua narasumber, salah satunya Guru Bahasa Indonesia SMPN 1 Padamara, Untung Pujiarto. Ia memaparkan praktik berbahasa yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari, termasuk upaya-upaya yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas penggunaan bahasa di lingkungan kerja maupun pendidikan.

Ia juga membagikan capaian SMPN 1 Padamara yang pada tahun 2025 dinobatkan sebagai Lembaga Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik tingkat Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen sekolah dalam membina praktik berbahasa yang benar bagi seluruh warga sekolah.

“Capaian ini bisa menjadi indikator bahwa kami adalah lembaga yang sangat baik dalam pembinaan bahasa,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa SMPN 1 Padamara juga memiliki klinik bahasa yang berfungsi menganalisis kesalahan berbahasa serta memberikan konsultasi bagi siswa terkait penggunaan bahasa yang tepat dalam karya tulis.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, turut memberikan penguatan materi terkait tantangan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. Ia menyoroti bahwa kesalahan berbahasa masih kerap ditemukan, terutama dalam penulisan kalimat pada surat hingga penggunaan singkatan yang belum sesuai kaidah.

“Banyak yang menulis berdasarkan kebiasaan, bukan sesuai kaidah,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pembiasaan penulisan sesuai aturan, terutama bagi instansi publik yang hasil komunikasinya dibaca masyarakat luas. Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik masih perlu banyak pembenahan. Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah juga menemukan sejumlah instansi yang belum sepenuhnya menerapkan kaidah, sehingga diperlukan pendampingan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas komunikasi publik.

“Kalau bicara bahasa Indonesia, bahasa yang baik berarti mudah dipahami, sedangkan bahasa yang benar berarti sesuai kaidah. Namun dalam ranah formal dan berkaitan dengan ruang-ruang publik, maka bahasa Indonesia yang baik dan benar wajib dilakukan,” tegasnya.

Melalui lokakarya ini, Pemkab Purbalingga berharap kemampuan berbahasa para aparatur di lingkungan Pemkab Purbalingga semakin meningkat dan dapat diterapkan dalam aktivitas kedinasan sehari-hari. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam memajukan budaya literasi dan pengutamaan bahasa negara di berbagai sektor layanan publik. (GIN/Kominfo)