Pemerintah Kabupaten Purbalingga membuka rekrutmen Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Owabong Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 untuk mengisi 1 (satu) formasi Ketua Dewan Pengawas.
Rekrutmen ini ditujukan bagi pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga yang memenuhi persyaratan, memiliki integritas, kompetensi, serta pemahaman terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.
Persyaratan Umum
Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal S-1, berusia maksimal 60 tahun, tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak terlibat politik praktis, serta tidak pernah dinyatakan pailit atau menyebabkan badan usaha pailit. Selain itu, pelamar diutamakan pejabat administrator atau setara yang memiliki pengalaman pembinaan dan pengawasan BUMD.
Tata Cara Pendaftaran
Berkas lamaran disampaikan secara langsung kepada Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Owabong melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Purbalingga, paling lambat 3 Februari 2026, dalam amplop tertutup dengan mencantumkan jabatan yang dilamar. Berkas yang masuk menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.
Pengumuman ini ditetapkan di Purbalingga pada 26 Januari 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga selaku Ketua Panitia Seleksi.
Lebih lengkapnya dapat diakses melalui link berikut :
PENGUMUMAN PEREKRUTAN CALON DEWAS PERUMDA OWABONG TAHUN 2026




