Kabupaten Purbalingga masuk nominasi 10 besar
 nasional  pada Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
 (EKPPD) yang diselenggarakan oleh Kemendagri untuk penilaian kinerja
 tahun 2012.
 Dari 414 Kabupaten diseluruh Indonesia, Kabupaten Purbalingga bersama
 Kabupaten Jombang, Madura ,Pacitan, Tuban  Bangkalan(Propinsi Jawa
 Timur), Kabupaten Sleman, KulonProgo (Propinsi DIY), Kabupaten Pasaman
 (Propinsi Sumbar)  dan Kabupaten Gowa (Propinsi Sulsel) berada pada
 urutan ke 10 untuk bersaing menjadi peringkat tertinggi dalam upaya
 peningkatan kinerja berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.
 Hal tersebut mengemuka saat Rapat Persiapan menghadapi Tim Nasional
 EKPPD yang yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Sekda
 Purbalingga Kodadiyanto di Ruang Rapat Bupati Purbalingga Gedung A
 Komplek Setda Kabupaten Purbalingga Sabtu (15/2), yang dihadiri
 Inspektur Inpektorat Wahyu Kontardi, Kepala DPU Sigit Subroto, Kepala
 Dinkes Hanung Wikantono, Kepala Bappeda Setiyadi, Kepala Kantor KPMPT
 Mukodam, Direktur RSUD dr Goeteng Taroenadibrata Nonot Mulyono, Kasat
 Pol PP Purwanto, Kabag Tapem Imam Hadi, Kabag Humas Rusmo Purnomo dan
 Kabag Umum Akhsan Mashuri.
 Dalam pengarahannya Koda berharap, agar pada evaluasi untuk tahun 2012
 kali ini Kabupaten Purbalingga bisa naik ke peringkat yang lebih
 tinggi lagi. Karena untuk evaluasi tahun 2011 yang lalu Purbalingga
 menduduki peringkat kelima nasional.
 “Untuk itu saya meminta kepada instansi terkait, agar dipersiapkan
 dengan matang segala data pendukung,  dokumen dan administrasi yang
 lengkap serta fisik lapangan yang sesuai dengan kenyataan yang ada.
 Kalo bisa untuk tahun 2012 naik dari tahun sebelumnya, serta masuk
 lagi dengan ranking yang lebih tinggi,”pintanya.
 Koda menegaskan bahwa, EKPPD merupakan suatu proses pengumpulan dan
 analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan
 pemerintah daerah dengan menggunakan system pengukuran kinerja.
 “Sistem Pengukuran Kinerja adalah sistem yang digunakan untuk
 mengukur, menilai, dan membandingkan secara sistematis dan
 berkesinambungan atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan
 daerah.EKPPD dilakukan untuk menilai kinerja penyelenggaraan
 pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja berdasarkan
 prinsip tata kepemerintahan yang baik,tuturnya.
 Oleh sebab itu Koda meminta agar semua persiapan harus dilaksanakan
 sungguh-sungguh sesuai dengan data riil dilapangan serta menyiapkan
 data yang terkait evaluasi EKPPD meliputi bidang pendidikan,
 kesehatan, pekerjaan umum dan perijinan.
  Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten
 Purbalingga Imam Hadi mengatakan, bahwa tim nasional EKPPD akan
 melaksnakan kegaiatan evaluasi di Kabupaten Purbalingga sekitar
 tanggal 18 Pebruari 2014 mendatang.
 “Tim evaluasi EKPPD yang berjumlah sekitar tujuh personil berasal dari
 Kementrian Dalam Negeri, Lembaga Administarsi Negara (LAN), Auditor
 BPK serta dari Bagian Verifikasi GTK Sekretaris Militer Presiden
 (Sesmilpres) Sekretariat Kepresidenan dan akan melakukan kunjungan
 lapangan baik fisik maupun non fisik pada tanggal 18 Pebruari
 mendatang,”tuturnya.
 Selain  akan mengevaluasi bidang pendidikan, kesehatan, perijinan
 pekerjaan umum yang meliputi infrastruktur jalan dan lainya, tim juga
 akan mengadakan kunjungan fisik lainnya yang terkait dengan layanan
 public.
 “Tim nasional juga akan mengadakan kunjungan lapangan fisik lainya
 antara lain lingkungan perkantoran seperti MCK, informasi layanan
 public, dan Standard Operating Procedure (SOP), contohnya seperti
 pelayanan, kenyamanan ruang tunggu yang bagus di satu instansi layanan
 public,”katanya.
 Kunjungan Tim Nasional EPPD yang rencanannya diterima oleh Bupati
 Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto, pada Selasa 18 Pebruari 2014
 di Gedung Graha Adiguna Operation Room Komplek Pendopo Dipokusumo
 Purbalingga
 Imam juga menambahkan maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk
 melaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah (EKPPD)
 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun
 2012. Utamanya adalah untuk mengevaluasi bagaimana kualitas pelayanan
 publik dan penegakkan hukum yang sudah diimplementasikan oleh
 Pemerintah Kabupaten Purbalingga.(Humas-Key)




