PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui partisipasi aktif pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar selama dua hari mulai Selasa (25/11/2025) di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengukur kinerja badan publik sekaligus memperkuat ekosistem transparansi di tingkat daerah.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, dalam laporannya menyampaikan bahwa uji publik kini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi telah menjadi budaya kerja dan fondasi tata kelola pemerintahan. Tema Monev 2025, yakni “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”, menegaskan bahwa informasi memiliki peran strategis sebagai dasar perumusan kebijakan publik yang efektif.
Uji publik tahun ini diikuti oleh 102 badan publik, terdiri atas 33 OPD Pemprov, 32 pemerintah kabupaten/kota, 23 RSUD kabupaten/kota, 7 RSUD milik Provinsi Jawa Tengah, 5 badan vertikal, serta 2 BUMD. Indra menambahkan bahwa tahun ini terdapat inovasi berupa Uji Kompetensi bagi pimpinan PPID untuk mendorong pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses pelayanan informasi di masing-masing badan publik.
“Saya mengapresiasi seluruh badan publik yang telah senantiasa melayani kebutuhan informasi masyarakat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Ia menilai bahwa tantangan penyelenggaraan keterbukaan informasi semakin kompleks seiring percepatan digitalisasi dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
“Tentu transparansi dan akuntabilitas harus diterapkan dalam setiap proses pelayanan publik,” tegasnya.

Pada sesi paparan di hadapan panelis, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menonjolkan dua inovasi digital andalan Pemkab Purbalingga yang telah memberikan dampak signifikan bagi pelayanan publik. Pertama, kanal aduan masyarakat Lapor MasBup, sebuah kanal pengaduan yang dapat diakses melalui WhatsApp, media sosial, maupun website resmi pemerintah daerah.

Selain itu, Bupati juga memperkenalkan inovasi Kepenak Ngodene, sebuah platform yang menghubungkan perusahaan dengan pencari kerja secara langsung. “Perusahaan bisa memposting lowongan, sementara pencari kerja dapat melihat peluang pekerjaan dan mengunggah CV mereka,” jelasnya. Inovasi ini dinilai mampu memperkuat transparansi dalam ketenagakerjaan sekaligus mendukung perluasan akses informasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga, R. Budi Setiawan, menyampaikan optimisme bahwa Purbalingga dapat kembali mempertahankan predikat Kabupaten Informatif untuk ketiga kalinya dan meningkatkan peringkat di tingkat provinsi. Ia menekankan bahwa komitmen Pemkab Purbalingga tidak hanya berhenti pada level kabupaten, tetapi juga menyentuh ekosistem informasi hingga tingkat desa.

Ia mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mendorong seluruh desa memiliki website yang terintegrasi dengan kecamatan dan OPD, sebagai bagian dari pembangunan ekosistem smart village yang transparan, terpadu, dan responsif. Saat ini dari 224 desa, sekitar 147 desa sudah memiliki website resmi.
“Kita kejar sampai 2026. Kita akan membangun website terintegrasi dari desa hingga kabupaten,” tegasnya.
Melalui uji publik Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Pemkab Purbalingga menegaskan komitmen untuk menghadirkan pelayanan informasi yang lebih terbuka, inklusif, dan berbasis digital. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan berdampak bagi masyarakat. (GIN/Kominfo)




