PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga meresmikan Puskesmas Kemangkon 2 yang berlokasi di Desa Gambarsari, Kecamatan Kemangkon, Jumat (19/12/2025). Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperluas dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kehadiran Puskesmas Kemangkon 2 diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Fasilitas kesehatan ini juga dirancang untuk menjangkau wilayah yang secara geografis membutuhkan akses layanan yang lebih dekat dan efisien.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Sulistya Rini Candra Dewi, mengatakan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan idealnya memperhatikan rasio jumlah penduduk. Oleh karena itu, penambahan jumlah puskesmas menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan.

“Berdasarkan perhitungan tersebut, Puskesmas Kemangkon 2 menjadi puskesmas ke-23 di Kabupaten Purbalingga. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan diresmikannya Puskesmas Kemangkon 2, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih optimal, cepat, dan merata. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Purbalingga.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto, menyampaikan bahwa peningkatan layanan kesehatan memiliki peran penting dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Salah satu indikator penting dalam hal tersebut adalah angka dependency ratio dan secara tidak langsung berkaitan juga dengan kesehatan masyarakat.
“Seseorang akan mampu produktif apabila ia sehat. Maka peresmian puskesmas ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini angka harapan hidup di Kabupaten Purbalingga telah mencapai 74,19 tahun. Capaian tersebut bahkan telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan sebesar 74 tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Puskesmas Kemangkon 2, Walujo Isdianto, mengatakan bahwa puskesmas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah sebelah utara Sungai Klawing, untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menempuh jarak jauh ke Puskesmas Kemangkon I.

“Aspek tenaga kesehatan seperti dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya sudah mencukupi. Peralatan penunjang seperti USG, alat laboratorium, dan peralatan kesehatan gigi juga telah tersedia,” jelasnya.
Terkait layanan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Walujo menyampaikan bahwa proses menuju akreditasi dan kredensial masih berlangsung serta ditargetkan rampung pada tahun depan. Meski demikian, masyarakat peserta BPJS yang terdaftar di Kecamatan Kemangkon tetap dapat memperoleh hak layanan kesehatan di Puskesmas Kemangkon 2. Peresmian puskesmas ini turut dihadiri Camat Kemangkon serta kepala puskesmas se-Kabupaten Purbalingga. (GIN/Kominfo)





