Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui inovasi digital di bidang hukum yang diperkenalkan dalam program dialog interaktif “NGOPI PAGI” (Ngobrol Program dan Inovasi) yang diselenggarakan LPPL Radio Gema Soedirman 96.3 FM Purbalingga, Kamis (25/6/2026).
Program yang disiarkan rutin setiap pukul 09.00 WIB tersebut menjadi ruang edukasi publik untuk mengenalkan berbagai program dan inovasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purbalingga. Masyarakat dapat mengikuti siaran melalui frekuensi radio maupun kanal YouTube resmi LPPL Radio Gema Soedirman.
Pada episode kali ini, LPPL Radio Gema Soedirman menghadirkan Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga, Eri Singgih Astuti, sebagai narasumber. Tema yang diangkat yakni “Sistem Informasi Monitoring Tahapan Pembentukan Produk Hukum Daerah”.

Eri menjelaskan, selama ini proses pemantauan pembentukan produk hukum daerah kerap menghadapi tantangan, mulai dari alur administrasi yang panjang hingga keterbatasan akses informasi antarpemangku kepentingan. Kondisi tersebut berpotensi membuat monitoring tahapan regulasi menjadi kurang efektif.
“Dulu monitoring pembentukan produk hukum daerah masih dilakukan secara konvensional, sehingga proses pelacakan tahapan penyusunan regulasi membutuhkan waktu dan koordinasi yang lebih panjang,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga menghadirkan inovasi SINTA PRODA (Sistem Informasi Monitoring Tahapan Pembentukan Produk Hukum Daerah). Platform digital ini dirancang untuk memantau setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah secara terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menurut Eri, kehadiran SINTA PRODA tidak hanya mempermudah koordinasi internal pemerintah, tetapi juga mempercepat proses administrasi dan pengawasan terhadap penyusunan regulasi daerah. Dengan sistem yang terdigitalisasi, setiap tahapan dapat dipantau secara lebih akurat dan real time.

“Melalui SINTA PRODA, proses monitoring kini menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Ini membantu memastikan setiap produk hukum daerah dapat tersusun sesuai prosedur dan tepat waktu,” katanya.
Selain menghadirkan inovasi digital, Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga juga terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui fasilitas layanan yang ramah dan informatif, seperti pojok baca, etalase produk hukum, kios informasi hukum, ruang informasi hukum, hingga ruang konsultasi hukum.
Kini, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi terkait produk hukum daerah maupun layanan konsultasi hukum. Informasi tersebut dapat diakses melalui website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Purbalingga maupun kanal media sosial resmi Bagian Hukum.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Pemkab Purbalingga berharap pelayanan informasi hukum semakin dekat dengan masyarakat. Dengan akses yang lebih mudah, masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga dapat memahami regulasi yang hadir untuk mendukung kehidupan sosial yang tertib dan berkeadilan. (GIN/Kominfo)




