PURBALINGGA – Seekor sapi jenis Limousin milik Rustam (43) asal Desa Karangreja Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga dipilih sebagai hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Purbalingga, Revon Hapindriat saat dihubungi melalui pesan WA, Senin (26/5/2025) kemarin dipilihnya sapi milik Rustam tersebut karena lahir di Purbalingga.

Revon menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sapi berbobot 1.060 kg tersebut dan dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta bebas dari penyakit cacing sehingga layak untuk dijadikan hewan kurban. Sapi bantuan masyarakat (banmas) ini rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif kepada takmir Masjid al Furqan Dusun Bandingan Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan usai shalat idul adha.

“Sapi tersebut sehat secara fisik dan memenuhi syarat hewan qurban. Sapi ini merupakan hasil inseminasi buatan dari inseminator Purbalingga,” ungkapnya.

Sapi jenis Limousin milik Rustam (43) asal Desa Karangreja Purbalingga

Saat ini sapi yang lahir pada 11 Agustus 2019 lalu itu masih berada di kandang milik Rustam untuk dirawat dengan diberi pakan yang mencukupi serta telah diberi obat cacing oleh petugas Dinpertan Purbalingga. Selain itu, Dinpertan juga akan terus memantau kesehatan sapi tersebut secara periodik dan telah mengambil sampel darah serta feses untuk diuji di laboratorium dengan hasil yang menyatakan tidak ada ganggungan kesehatan secara fisik.

Revon melanjutkan, sapi yang menurut kabar dari Sekretariat Presiden terjual dengan harga Rp. 95 juta itu secara administrasi telah diserahkan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah. Sementara pembayaran akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Mei 2025 kemarin.

“Dengan dipilihnya sapi hasil budidaya peternak lokal ini diharapkan menambah semangat peternak di Kabupaten Purbalingga untuk lebih giat lagi berternak sapi,” pungkasnya. (FH/kominfo)