PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda menggelar monitoring pelaksanaan pengadaan barang/jasa sekaligus mendorong konsolidasi pengadaan, Jumat (24/4/26) di Operational Room Graha Adiguna. Langkah ini dilakukan untuk memastikan belanja pemerintah lebih efisien, transparan, serta memberi dampak langsung bagi perekonomian masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa tidak lagi sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis pembangunan. “Pengadaan barang/jasa adalah alat untuk menggerakkan ekonomi dan mendistribusikan kesejahteraan. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan monitoring menjadi kunci untuk menjaga kualitas pelaksanaan pengadaan. Dengan pengawasan yang intensif, potensi keterlambatan, kegagalan, hingga penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga anggaran publik benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, layanan, dan kesejahteraan.
Selain itu, Pemkab Purbalingga terus mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K). Kebijakan ini diyakini mampu menciptakan perputaran ekonomi lokal sekaligus membuka peluang kerja.
“Setiap belanja pemerintah harus memberi ruang bagi pelaku usaha lokal agar ekonomi daerah tumbuh lebih kuat,” kata Mukodam.

Komitmen tersebut tercermin dari alokasi belanja UMK-K yang melampaui target minimal 40 persen, dengan realisasi 64,1 persen pada 2025. Belanja produk dalam negeri mencapai 93 persen, mendekati target nasional 95 persen. Sementara itu, pengadaan melalui e-purchasing juga menunjukkan kinerja positif dengan capaian 44,75 persen, melampaui target minimal 30 persen.
Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendi Dharma Saputra, menyampaikan bahwa tantangan dalam pengadaan tidak hanya terkait penyimpangan, tetapi juga inefisiensi akibat kurangnya pemahaman strategi. “Tidak semua pemborosan terjadi karena niat jahat, tetapi juga karena belum memahami cara pengadaan yang efisien. Karena itu, diperlukan strategi yang tepat,” jelasnya.

Ia menegaskan, salah satu strategi yang perlu dioptimalkan adalah konsolidasi pengadaan, yaitu penggabungan kebutuhan barang atau jasa dari beberapa perangkat daerah dalam satu paket. Menurutnya, langkah ini terbukti mampu meningkatkan efisiensi belanja.
“Dengan konsolidasi, pemerintah bisa mendapatkan harga lebih kompetitif. Efisiensi yang dihasilkan bisa mencapai 20 hingga 45 persen, rata-rata sekitar 30 persen,” ungkapnya.

Selain efisiensi biaya, konsolidasi juga mendorong penguatan pelaku usaha lokal karena adanya kebutuhan dalam jumlah besar yang membuka peluang kolaborasi dan peningkatan kapasitas produksi. Di sisi lain, proses administrasi menjadi lebih sederhana sehingga menghemat waktu dan tenaga.
Ia menambahkan, pemerintah daerah, termasuk Purbalingga, perlu terus mengoptimalkan implementasi konsolidasi pengadaan agar selaras dengan pedoman yang berlaku dan mampu memberikan hasil yang lebih maksimal.
Dengan dukungan pengawasan berlapis dari inspektorat, BPK, BPKP, hingga aparat penegak hukum, pemerintah optimistis tata kelola pengadaan akan semakin akuntabel. Melalui monitoring yang berkelanjutan dan strategi yang tepat, pengadaan barang/jasa diharapkan tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(dhs/Kominfo)







