PURBALINGGA – Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga saat ini di angka 82,73 berada sedikit di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah yakni 86,09. Untuk itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Siswanto mengundang 15 Perangkat Daerah terkait di Operation Room (OR), Selasa (19/5/2026) guna melaksanakan evaluasi capaian IRB Pemkab Purbalingga.
Siswanto mengatakan, sangat diperlukan dukungan dari semua Perangkat Daerah untuk meningkatkan IRB Pemkab Purbalingga yang akan membawa dampak bagi masyarakat. Setidaknya terdapat 16 indikator general dan 6 indikator tematik yang harus dipenuhi oleh setiap Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah untuk meningkatkan IRB.
“Sangat perlunya dukungan dari semua Perangkat Daerah agar IRB kita naik, baik di 16 indikator general maupun 6 indikator tematik,” tegasnya.

Asisten 3 Sekda Purbalingga, Siswanto berharap ada peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi yang berdampak di Kabupaten Purbalingga
Acara tersebut juga difasilitasi oleh Biro Organisasi Provinsi Jateng dengan pemaparan yang disampaikan oleh Agustinus Agus dan stafnya. Agus berharap dengan pertemuan tersebut akan ditemukan akar permasalahan dan bisa berdiskusi untuk mencari solusinya sehingga IRB Kabupaten Purbalingga bisa meningkat.
Agus menambahkan, pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebenarnya telah dimulai sejak 2010 hingga 2025, dan di tahun selanjutnya hingga 2045 pemerintah masih akan terus melanjutkan hingga diharapkan setara dengan birokrasi ideal dunia. Dia juga mengatakan untuk tahap awal yakni tahun 2025 hingga 2029 pelaksanaan Reformasi Birokrasi difokuskan pada penerapan digital governance menuju human based governance.
“Indeks SPBE Kabupaten Purbalingga sudah di atas rata-rata Provinsi Jateng, ini artinya proses digitalisasi pemerintahan yang jadi fokus utama tahap awal lebih unggul,” pujinya.

Sejumlah Perangkat Daerah siap berkolaborasi untuk tingkatkan Reformasi Birokrasi
Agus melanjutkan, penerapan Reformasi Birokrasi secara umum dari Pemerintah Pusat hingga Daerah selama 15 tahun terakhir ini sebenarnya sudah mulai terlihat dampaknya bagi masyarakat. Dia menyontohkan dalam pembuatan administrasi kependudukan, jika dulu masih membutuhkan waktu lama dan birokrasi yang panjang, saat ini setiap ibu yang melahirkan di Rumas Sakit Daerah khususnya sudah bisa dengan mudah mengakses administrasi kependudukan online secara cepat. (FH/Kominfo)




