PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satu upaya tersebut diwujudkan lewat launching dan sosialisasi Aksi Sinergi Kolaborasi Stakeholders PEKPPP (ASiKS PEKPPP) yang digelar pada Rabu (24/6/2026) di Gedung Ardilawet, Kompleks Kantor Setda Kabupaten Purbalingga.
Peluncuran ASiKS PEKPPP menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan di seluruh unit pelayanan publik (UPP) Kabupaten Purbalingga. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan sekaligus mempercepat pemenuhan standar pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purbalingga, Gunanto Eko Saputro, menjelaskan bahwa Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) mencakup enam indikator utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
Menurutnya, keenam aspek tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah diakses, nyaman, transparan, dan berkualitas. Mulai dari kejelasan standar pelayanan, kompetensi aparatur, ketersediaan fasilitas ramah kelompok rentan, hingga adanya saluran pengaduan yang responsif menjadi indikator utama dalam penilaian pelayanan publik.

Gunanto menuturkan, ASiKS PEKPPP dikembangkan sebagai platform yang mempermudah UPP dalam menyampaikan bukti dukung atas berbagai upaya peningkatan pelayanan publik yang telah dilakukan. Selain itu, platform ini juga menyediakan mekanisme pendampingan dan konsultasi daring bagi unit pelayanan.
“Melalui ASiKS PEKPPP, operator pelayanan publik akan lebih mudah dalam mengunggah dokumen pendukung, sementara tim verifikator dapat melakukan penilaian, rekapitulasi, hingga pelaporan kepada Kementerian PAN-RB secara lebih efektif dan terintegrasi,” jelas Gunanto.
Selama ini, masyarakat kerap menghadapi berbagai kendala dalam mengakses layanan publik, mulai dari prosedur yang kurang informatif, keterbatasan fasilitas pendukung, hingga lambatnya penanganan aduan. Menjawab tantangan tersebut, Pemkab Purbalingga menghadirkan ASiKS PEKPPP sebagai solusi untuk memperkuat tata kelola pelayanan yang lebih modern dan akuntabel.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata berupa pelayanan yang lebih cepat, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan dan keluhan warga. Peningkatan kualitas layanan ini juga menjadi langkah penting untuk mendorong kenaikan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Purbalingga.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, turut mendorong seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk mengoptimalkan capaian indeks pelayanan publik, terlebih menjelang penilaian oleh Kementerian PAN-RB pada September mendatang.
“Dari ASiKS ini nantinya akan ada pengembangan agar pelayanan publik bisa lebih optimal secara komprehensif,” ujar Bupati Fahmi.

Ia menegaskan, orientasi utama dari seluruh upaya peningkatan pelayanan publik bukan semata-mata pada capaian nilai indeks, melainkan pada kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan. “Pastikan publik mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Setelah sesi launching dan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi khusus bagi para operator unit pelayanan publik berupa bimbingan teknis untuk memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas dalam mendukung peningkatan indeks pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga. (GIN/Kominfo)




