PURBALINGGA INFO – Data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengajak masyarakat memberikan data yang benar tanpa perlu khawatir, sebab seluruh informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, Slamet Romelan, mengatakan Sensus Ekonomi ibarat medical check-up bagi perekonomian. Melalui sensus ini, pemerintah dapat melihat kondisi riil perekonomian secara menyeluruh, mengetahui potensi maupun tantangan yang ada, sehingga arah pembangunan dapat disusun berdasarkan kondisi sebenarnya.
“Jawaban masyarakat saat disensus akan membantu Indonesia menghasilkan data yang akurat sebagai fondasi kebijakan yang tepat sasaran agar pembangunan tidak salah arah,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam program Dinkominfo Menyapa di LPPL Radio Gema Soedirman, Selasa (7/7/26).

Menurut Slamet, manfaat sensus memang tidak selalu dirasakan secara langsung, namun dampaknya sangat nyata. Data yang dihasilkan dapat menunjukkan potensi unggulan setiap daerah sehingga menarik investasi, menjadi dasar penciptaan lapangan kerja sesuai kebutuhan dunia usaha, membantu penyaluran pembinaan dan akses pembiayaan bagi UMKM secara lebih tepat sasaran, serta mendukung pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, dan berbagai program sosial.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila muncul anggapan bahwa data Sensus Ekonomi akan digunakan untuk kepentingan perpajakan. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, seluruh data individu responden bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
“Data individu tidak akan diberikan kepada pihak mana pun, termasuk Direktorat Jenderal Pajak. Yang dipublikasikan BPS hanyalah data agregat atau data gabungan untuk kebutuhan perencanaan pembangunan,” tegasnya.

Untuk memberikan rasa nyaman kepada responden, BPS juga menyediakan beberapa pilihan pengisian apabila terdapat pertanyaan yang dianggap sensitif. Masyarakat dapat mengisi langsung melalui gawai petugas, melakukan pengisian mandiri melalui laman yang disediakan BPS, maupun menggunakan kuesioner yang diisi sendiri sesuai waktu yang disepakati. Dengan demikian, pelaksanaan sensus tetap fleksibel dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha.
Pendataan dilakukan secara door to door dengan mendata seluruh keluarga, bangunan, serta kegiatan usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar, termasuk usaha berbasis digital. Seluruh bangunan juga akan dilakukan geotagging untuk memastikan tidak ada aktivitas ekonomi yang terlewat sehingga potret perekonomian daerah benar-benar lengkap.

Hingga memasuki pekan keempat pelaksanaan, progres pendataan door to door di Kabupaten Purbalingga telah mencapai 27,53 persen, sedangkan pendataan usaha besar mencapai 36,15 persen. Slamet optimistis capaian tersebut akan terus meningkat seiring dukungan masyarakat dalam memberikan data yang lengkap dan benar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas Sensus Ekonomi. Petugas resmi selalu mengenakan rompi bertuliskan “Petugas Sensus Ekonomi”, membawa kartu identitas ber-QR Code, surat tugas dari Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, menggunakan aplikasi FASIH saat melakukan pendataan, serta menempelkan stiker khusus setelah pendataan selesai. Petugas juga tidak pernah meminta PIN ATM, nomor rekening, maupun foto diri dengan KTP.
“Masyarakat tidak perlu ragu mengikuti Sensus Ekonomi. Berikan informasi yang benar karena data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (dhs/Kominfo)



