PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, H. Fahmi M. Hanif menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga terkait Raperda Perubahan APBD TA 2026 dan 2 Raperda lainnya. Hal tersebut disampaikannya di hadapan Ketua DPRD, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan anggota DPRD, Rabu (19/8/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.

Bupati Fahmi menyampaikan, rencana belanja daerah pada Perubahan APBD TA 2026 diprioritaskan untuk penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, dan mendorong kebutuhan ekonomi. Selain itu juga untuk mendorong gerakan membangun desa, rehabilitasi dan perlindungan sosial, dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat melalui program Purbalingga Gotong Royong.

“Pembangunan jalan akan memperhatikan kesiapan menghadapi musim penghujan, termasuk dukungan drainase dan penerangan jalan,” tandasnya.

Suasana Rapat Paripurna, Rabu (19/8/2026)

Bupati Fahmi menambahkan, dalam penetapan pajak dan retribusi kepada masyarakat akan melihat pada kondisi ekonomi dan tidak menjadi beban bagi masyarakat, serta disertai dengan peningkatan pelayanan umum seperti di bidang kesehatan. Selain itu, Pemda Purbalingga juga terus berkerjasama dengan UPPD Samsat Purbalingga melalui program Sengkuyung untuk menertibkan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tingkat kecamatan hingga desa/ kelurahan.

Sementara itu, Pemda Purbalingga juga telah menganggarkan lebih dari 7 Miliar rupiah untuk pelaksanaan Pilkades 2026 di 184 desa. Terkait pembangunan kawasan perdesaan, Bupati Fahmi menambahkan strategi Pemda Purbalingga agar kerja sama antar desa dapat menghasilkan manfaat ekonomi nyata dan berkelanjutan, seperti strategi klaster ekonomi 1 kecamatan 1 komoditas, akses pasar dan permodalan, infrastruktur penghubung, serta SDM dan inovasi.

“Terkait permintaan agar Pemda menjamin ketersediaan alokasi Dana Desa dalam APBD, saat ini Pemda telah menetapkan penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (FH/Kominfo)