PURBALINGGA – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa (18/8/2026) Pandangan Umum (Pandum) dari para fraksi atas 3 Rancangan Peradturan Daerah (Raperda) dibacakan oleh perwakilan anggota fraksi masing-masing. Sebanyak 6 pandangan umum dari para fraksi menekankan agar ketiga Raperda tersebut bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat Kabupaten Purbalingga.
Raperda yang pertama tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2026 yang menyebutkan perkiraan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih rendah 6,49 persen dari APBD murni, para fraksi meminta agar ada evaluasi kedepannya. Sedangkan alokasinya diharapkan untuk program prioritas masyarakat seperti Kesehatan, Pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Hj. Tenny Juliawaty mempimpin rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi atas 3 Raperda
“Upaya meningkatkan pendapatan di berbagai sektor agar tetap dilakukan seoptimal mungkin agar PAD Semester 2 tahun 2026 dapat melampaui target APBD Perubahan, selanjutnya dapat menjadi Silpa bebas tahun 2027,” ujar Hj. Yuniarti saat membacakan Pandum dari Fraksi Gerindra.
Sementara itu, terkait Raperda kedua tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Hj. Titi Yeni dari Fraksi PKB mengapresiasi pengaturan tarif PBB-P2 yang lebih rendah yakni 0,12 persen untuk lahan produksi pangan dan ternak. Sedangkan terkait perubahan retribusi pelayanan kesehatan diharapkan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Sebanyak 31 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga mengikuti rapat paripurna hari ini
Musofan dari Fraksi Amanat Demokrat menanggapi Raperda tentang Desa agar bisa menjadi landasan hukum bagi desa dalam upaya mencapai kemandirian desa, pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memperkuat desa sebagai subyek pembangunan. Dia juga mengingatkan agar setiap penerima manfaat di desa tepat sasaran dengan adanya pengawasan dan kontrol yang baik.
“Agar setiap penerima manfaat ada lebelisasi di rumahnya sehingga bisa mengurai dan menyelesaikan masalah ketidaktepatan sasaran program,” pungkasnya. (FH/Kominfo)



