PURBALINGGA – Sebanyak 3 jabatan di lingkungan Pemerintah mengalami kekosongan mengingat pejabat sebelumnya telah memasuki purna tugas per 1 Juni 2020. Tiga jabatan kosong tersebut diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah (Setda) dan Camat Kaligondang.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM langsung menunjuk tiga pejabat untuk mengisi sementara kekosongan tersebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Mereka diantaranya Drs Agus Winarno MSi sebagai Plt Kepala DPUPR yang saat ini merangkap sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda, Riyadi Sugeng Subroto SH sebagai Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda yang saat ini merangkap sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda, dan Pandi SSos sebagai Plt Camat Kaligondang yang saat ini merangkap Kepala Bagian Pemerintahan Setda.

“Jabatan sebagai pelaksana tugas ini berlaku sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau diangkatnya pelaksana tugas lainnya,”ucap bupati saat membacakan Surat Keputusan (SK) terkait dengan perintah tersebut.

Pada kesempatan ini, Bupati Tiwi juga berpesan kepada para pelaksana tugas untuk mengatasi ‘PR’ yang ada di instansi yang mereka pimpin selaku Plt. Kepala Plt DPUPR, Bupati berpesan meskipun dalam masa pandemic Covid-19 namun kegiatan pembangunan harus tetap berjalan.

“Apalagi kita saat ini berjalan pembanguna alun-alun di depan mata, saya berpesan agar proses pembangunan ini dikawal dengan baik sesuai mekanisme dan perencanaan yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Kepada Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda, Bupati berpesan bahwa proses pengadaan barang dan jasa juga harus tetap berjalan. Bupati meyakini, saudara Riyadi Sugeng Subroto SH yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda telah banyak menguasai aturan mekanisme/hukum yang ada. Sehingga proses pengadaan barang/jasa ini bisa dikawal dengan baik.

Sedangkan kepada Plt Camat Kaligondang, Bupati mengakui masalah Covid-19 di tingkat kecamatan hingga desa perlu perhatian luar biasa. Tidak hanya masalah sosialisasi pencegahan Covid-19 akan tetapi juga distribusi berbagai bantuan sosial yang masih akan digulirkan 2 bulan kedepan. Baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, kabupaten maupun Desa.

“Saya berharap bantuan-bantuan ini bisa dikawal dengan baik agar tepat sasaran di lapangan. Demikian masalah pemerintahan di kecamatan juga agar bisa dikawal dengan baik dan lancar,” katanya.

Bupati menyampaikan, penunjukan ini didasarkan pada kapabilitas dan kapasitas yang mumpuni dari pejabat-pejabat tersebut untuk melaksanakan tugas yang diberikan. Setelah diterbitkan SK Bupati terkait perintah untuk menjadi Plt ini, diharapkan mereka segera melakukan konsolidasi internal ke dalam jajaran intansi tersebut.

“Untuk Plt Camat juga segera membangun sinergitas dengan pemerintah desa, baik kepala desa maupun perangkatnya,” ucapnya.(Gn/Humas)