PURBALINGGA, HUMAS – Sebanyak 30 awak angkutan umum mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Operator Angkutan Umum Angkatan III di Aula Setda Lantai 2 Gedung A, Rabu (7/3). Mereka akan mengikuti diklat selama 40 jam pelajaran atau 4 hari berturut-turut.

“Tujuan kegiatan ini agar para awak angkutan umum itu memiliki pengetahuan, sikap, mental dan ketrampilan sebagai awak kendaraan umum yang professional dan bertanggung jawab, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,“ ujar Kepala Seksi Penyelenggara Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Tegal Wildan SSiT melalui Pembina Pelatihan, Bambang Tristanto.

Bambang mengatakan, selain di Purbalingga, dalam waktu yang sama pihaknya juga menyelenggarakan kegiatan serupa di Jawa Barat, yaitu Subang dan Sumedang. Para awak angkutan ini mendapatkan materi-materi yang sangat bermanfaat bagi mereka, mulai dari pengetahuan berlalu lintas yang baik, pengenalan mesin dan cara memperbaiki kerusakan, cara merawat kendaraan hingga peraturan-peraturan penting di jalan raya yang harus mereka kuasai.

Meski tidak bekerja, para sopir angkutan umum mengaku tidak rugi mengikuti kegiatan ini. Bahkan boleh dibilang, kegiatan ini sangat menguntungkan mereka. Menurut salah satu sopir angkutan kota, Cucu Heriyadi, secara finansial jauh menguntungkan. Karena pendapatan bersih sebagai sopir yang bekerja pada orang lain, Heriyadi hanya mendapatkan bagian sekitar Rp 30 ribu/hari.

“Kalau uang saku setiap harinya di pelatihan ini jauh lebih besar daripada kalau saya kerja,” jelasnya tanpa menyebutkan nominal uang saku yang diterimanya dalam pelatihan itu.

Heriyadi juga mengatakan, yang tidak kalah pentingnya dia mendapatkan banyak sekali ilmu pengetahuan. Seperti yang dia terima pada hari pertama, materi Smart and Safety Driving yang diisi langsung oleh Dosen dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Tegal Drs Aminanto.
Kepala Bidang Angkutan Dinhubkominfo Sutrisno mengatakan para peserta terdiri dari perwakilan angkutan kota (angkot) sebanyak 10 orang dari 10 jalur, lima orang dari bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan 15 orang dari perwakilan angkutan desa.  Sutrisno mengatakan, seandainya kuota diperbesar menjadi 40 orang, seluruh jenis dan jalur angkutan umum dapat terwakili.
“Tapi dari balai Diklat memang kuotanya hanya 30 orang. Terpaksa untuk angkotnya dari 14 jalur Cuma diambil 10 jalur saja, begitu juga AKDP dan angkudesnya,” jelasnya.

Selain teori, para peserta juga mendapat materi praktek. Seperti pada materi hari pertama, para peserta mendapat pelatihan bagaimana menangani kerusakan mesin. Peserta bebas bertanya jika memang belum memahami satu dua bagian materi yang disampaikan dosen. (humas/cie)