PURBALINGGA INFO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan selaku pimpinan rapat saat membuka rapat paripurna, bertempat di gedung Rapat Paripurna Kabupaten Purbalingga, Senin (22/08/2022).

“Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga pada hari ini adalah Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” katanya.

Ia juga menerangkan, sebagaimana diketahui bersama bahwa KUA–PPAS APBD Perubahan Tahun 2022 telah disepakati bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, pada tanggal 12 Agustus 2022 kemarin.

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Wakil Bupati Purbalingga Sudono, Sekretaris Daerah Purbalingga Herni Sulasti, para Wakil Ketua DPRD Purbalingga beserta Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.

Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam sambutannya menyampaikan secara garis besar pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga direncanakan naik Rp.274.343.000,00,-  dari target yang ditetapkan, menjadi RP.2.020.569.821.000,-.

“Kebijakan perubahan pendapatan daerah tahun 2022 diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), melakukan upaya peningkatan dana transfer bagi hasil pajak bukan pajak, mengupayakan peningkatan alokasi dana-dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan dana hibah lainnya serta meningkatkan kerjasama pemerintah dan swasta,” katanya.

Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar RP 2.232.953.832.000,-.  Anggaran tersebut naik sebesar 7,47 persen dari anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD Murni.

Rencana belanja pada perubahan APBD 2022 Akan diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat yang meliputi belanja pegawai, belanja operasional pelayanan pada SKPD. Membiayai program dan kegiatan dalam rangka pengembangan sumberdaya lokal, pembangunan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan, mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (DHS/Kominfo)