PURBALINGGA, HUMAS – Sebanyak empat usulan yang terdiri dari tiga usulan pembangunan fisik dan satu kegiatan pelatihan gugur dalam verifikasi PNPM Mandiri Integrasi. Artinya, keempat usulan ini tidak akan dimasukkan dalam daftar usulan yang akan diintegrasikan ke Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Empat usulan ini oleh tim verifikasi dinilai tidak layak. Tiga usulan pembangunan fisik dari Desa Limbangan Kutasari, Desa Limbasari Bobotsari dan Desa Makam Rembang. Satu usulan pelatihan yang tidak layak itu dari Desa Wlahar Rembang,” jelas Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Mandiri Perdesaan Muhammad Mujadid di sela-sela Kegiatan Forum Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) PNPM Mandiri Perdesaan (MPd) Integrasi SPP-SPPN di Bale Apoeng, Selasa (19/3).

Mujadid  mengatakan dua usulan pembangunan yaitu dari Desa Makan Rembang dan Desa Limbangan Kutasari, dinilai tidak layak karena status tanah masih bermasalah. Peraturannya, PNPM MPd tidak akan mendanai ganti rugi jika harus menggunakan tanah yang masih menjadi hal milik perorangan. Sementara pemilik tanah hingga kini masih belum mau melepaskan tanah yang dimaksud.

“Sedang untuk usulan dari Desa Limbasari Bobotsari karena mereka meminta dibuatkan irigasi dari areal yang menjadi kewenangan Pengairan. Kita tak mau terjadi tumpang tindih,” imbuhnya. Sedang satu usulan pelatihan di Desa Wlahar Rembang dianggap sasaran penerima manfaatnya bukan di usia prduktif.

Kegiatan Forum SKPD ini, kata dia, salah satunya untuk membuat peringkat usulan pembangunan yang akan diintegrasikan ke dalam Musrenbang. Sebelumnya, Tim Verifikasi yang terdiri dari berbagai perwakilan SKPD terkait telah melakukan verifikasi sebanyak dua kali, yaitu pada bulan Desember 2012 dan Februari 2013.

Secara keseluruhan ada 90 usulan yang terdiri dari 30 usulan pembangunan fisik, 24 usulan pelatihan dan 36 usulan Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP). Karena ada empat yang gugur, tersisa 86 usulan yang akan dirangkingisasi dalam forum ini.

“Selain 15 kecamatan yang biasa menjadi sasaran PNPM Mandiri Perdesaan, dalam PNPM MPd Integrasi kali ini juga menggarap desa-desa di Kecamatan Purbalingga, Kecamatan Padamara dan Kecamatan Kalimanah. Untuk ketiga kecamatan ini ada 44 usulan, 36 diantaranya SPP yang tidak kita berikan pada 15 kecamatan lainnya,” ungkapnya. (Humas/cie)