PURBALINGGA – Mushola Sunan Kalijaga RW 06, Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari sudah mendekati selesai. Mushola yang dibangun dengan swadaya masyarakat ini rencanannya akan diselesaikan secepatnya melalui penggalangan dana.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM (Tiwi) menyatakan akan membantu biaya penyelesaian Mushola ini menggunakan dana APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2020.
“Tolong, Pak Eni (Kabag Kesra Setda,red) dicatat, sisihkan APBD 2020 sebesar Rp 35 juta untuk menyelesaikan Mushola ini. Dalam waktu yang tidak lama untuk segera dicairkan agar segera dimanfaatkan,” kata Bupati Tiwi saat memberi sambutan pada acara Pengajian Akbar dalam rangka Penggalangan Dana Penyelesaian Pembangunan Mushola Sunan Kalijaga, Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Selasa (7/1).
Menurutnya, mushola adalah sarana dalam kegiatan syiar Islam. Oleh karenannya, Bupati meminta agar masyarakat jangan hanya membangun, selesai, lalu dibiarkan. Akan tetapi berkewajiban untuk memakmurkan dengan sholat berjamaah, kegiatan-kegiatan Islami dan positif.
 “Saya mengapresiasi, karena sejauh ini Mushola murni dibangun dengan swadaya masyarakat, luar biasa, semuanya guyub bisa membantu. Semoga para donatur yang telah menyisihkan rezekinya akan lipat gandakan pahalannya oleh Allah Subhanahuwataala,” ungkapnya.
Ketua Panitia Penyelenggara, Dartam mengatakan, penggalangan dana kali ini dikemas dalam bentuk pengajian akbar. Dengan tujuan mempertebal iman dan semakin termotivasi untuk melaksanakan amal jariyahnya membantu pembangunan mushola.
“Semoga pengajian yang akan diisi oleh KH Muftahudin Zuhri ini, ilmu kita bisa bertambah dan bertambah,” katanya.
Kepala Desa Tlagayasa, Muhammad Taufik Nurrochman melaporkan, kondisi desa saat ini dalam keadaan kondusif. Pemerintah Desa juga sudah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun anggaran 2019 dengan baik.
“Pada Ahad (6/1) Pemdes Tlagayasa telah mengadakan penjaringan 5 perangkat desa, dengan jumlah pendaftar 35 orang. Penjaringan ini untuk mengisi kekosongan 5 perangkat desa yakni: Kadus, Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kaur TU dan Kasi Kesejahteraan Rakyat,” katanya.(Gn/Humas)