PURBALINGGA – Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM, Minggu (4/11) mengunjungi sejumlah proyek yang belum selesai pada batas waktu yang disepakati. Beberapa proyek tersebut diantaranya adalah pengurugan eks-Pasar Hewan Bobotsari dan Pembangunan Trotoar Jl Kolonel Sugiri, Bobotsari.

Pengurugan Eks-Pasar Hewan Bobotsari ini merupakan  program kegiatan dari Dinas Perindustrian Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga. Kegiatan proyek ini meliputi pembangunan talud dan pengurugan/perataan lahan.

Berdasarkan pantauan, progress pekerjaan baru penyelesaian pembangunan talud. Sedangkan pengurugan atau perataan lahan belum dilaksanakan. “Ini seharusnya sudah selesai lho, Pak. Kalau selesai kan sudah nggak kena denda lagi. Jangan sepelekan saya, seminggu lagi saya akan datang ke sini lagi!,” tegur Plt Bupati Tiwi kepada salah satu perwakilan pegawai dari CV Diaz Jaya selaku rekanan yang mengerjakan.

Seperti yang diketahui kegiatan tersebut disepakati dengan kontrak pekerjaan senilai Rp 342,898 juta melalui proses lelang. Kegiatan tersebut telah melewati batas kontrak selama 20 hari atau dalam masa perpanjangan dengan siswa waktu 30 hari. Pasca penyelesaian pekerjaan, sejauh ini belum ditentukan rencana penggunaan lahan tersebut.

Selain pemantauan eks-Pasar Hewan Bobotsari, Plt Bupati Tiwi memantau Pembangunan Trotoar dan Median Jalan Kolonel Sugiri Bobotsari dengan kendaraan dinasnya. Berdasarkan data dari Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Purbalingga kegiatan konstruksi ini juga telah melewati batas waktu kontrak sekitar 20 hari.

Proyek ini disepakati dengan nilai kontrak sebesar Rp 828,1 juta dengan CV Permata selaku pemenang lelang. Berdasarkan pantauan, proses pekerjaan baru terselesaikan pada pembangunan median jalan. Sedangkan bagian trotoar baru sekitar 250 meter dari panjang 1 kilometer.

Saat proses pemantauan, tidak ada pekerja ataupun perwakilan dari CV Permata di lokasi. Plt Bupati Tiwi menegur langsung pihak CV melalui telefon agar kegiataan ini jangan sampai putus kontrak. Selain itu ia juga meminta agar perwakilan CV untuk datang pada rapat bersama Plt Bupati dan dinas terkait pada waktu yang akan datang.

Jembatan Pepedan-Tegalpingen Optimis Selesai

Setelah mengunjungi sejumlah proyek yang lamban, Plt Bupati Tiwi juga menyempatkan memantau pembangunan Jembatan Kali Gintung penghubung Desa Pepedan, Karangmoncol dengan Desa Tegalpingen, Pengadegan. Ia optimis jembatan selesai sebelum batas akhir perpanjangan yakni 8 November mendatang.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Purbalingga, Yunantono SE menjelaskan meskipun paket pembangunan jembatan selesai namun untuk bisa dilewati tetap harus menunggu penyelesaian pembangunan jalan yang tengah dikerjakan oleh rekanan yang berbeda.

“Akses jalan menuju jembatan masih dalam tahap pengerjaan. Pembangunan rigid beton pada jembatan sudah. Tinggal material untuk mengisi bagian orpit belum, ke depan perlu rapat kordinasi untuk mencari solusi pengisian orpit ini menjadi tanggungjawab siapa, apakah pembangun jembatan atau pembangun jalan, perlu dikaji lagi RAB-nya,” katanya.

Seperti yang diketahui sebelumnya tahun 2017 Pembangunan Jembatan Kali Gintung Pepedan – Tegal Pingen ini sempat mengalami putus kontrak, atau belum selesai pada batas waktu perpanjangan. Oleh karena itu tahun 2018 Pemkab Purbalingga kembali melanjutkan proses penyelesaian dengan nilai kontrak Rp 5 miliar kepada PT Rekaya Semesta Utama.

Sedangkan kegiatan pembangunan jalan penghubun Pepedang – Tegalpingen tahun 2018 ini disepakati dengan nilai kontrak Rp 6,4 miliar kepada PT Purnama Putra Wijaya. Berdasarkan pantauan melalui web si-jakabangga.purbalinggakab.go.id progress pengerjaan jalan ini sudah mencapai 91%.(Gn/Humas)