PURBALINGGA, INFO- Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH. M.M. didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga meresmikan rumah dinas Camat Kemangkon, Senin (05/03). Menempati rumah dinas baru, Bupati berpesan kepada Camat Kemangkon Drs. Muh. Nurhadi M.M. untuk lebih komunikatif dan tingkatkan responsibility.

“Karena jadi pemimpin, harus selalu siap melayani masyarakat, dan seperti dokter, mampu mendiagnosa penyakit-penyakit yang ada di masyarakatnya,” kata Bupati Tasdi.

Peresmian rumah dinas baru tersebut, ditandai dengan pemotongan pita dan juga penandatanganan prasasti oleh Bupati dan kemudian meninjau ke dalam rumah serta lingkungan sekitarnya. Sebelumnya, Bupati Tasdi memimpin apel pagi gabungan yang diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Kemangkon di halaman pendopo Pangeran Atas Angin Kec. Kemangkon.

Dalam sambutannya pada apel pagi, Bupati Tasdi mengingatkan seluruh ASN untuk senantiasa memahami 5 (lima) agenda kerja yaitu agenda intelektual, struktural, managerial, behaviour dan sosial. Untuk kelima agenda tersebut, Bupati berharap implementasinya bermuara pada suksesnya seluruh program pembangunan demi kesejahteraan rakyat .

“Bukan hanya pendidikanya saja yang tinggi tapi hanya untuk petantang-petenteng, namun lebih penting implementasinya di lapangan dengan cerdas mampu bekerja sesuai tupoksinya, “ lanjutnya.

Selain agenda kerja, Bupati Tasdi juga menyampaikan 3 (tiga) fungsi penting ASN menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pada pasal 10 yang menyebutkan bahwa ASN adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa. Sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik, ASN harus mampu melayani kepentingan masyarakat sesuai tugasnya. Kemudian untuk fungsi perekat dan pemersatu bangsa, khususnya memasuki masa pilkada Jawa Tengah tahun 2018, ASN diminta mampu menjaga kondusifitas dan netralitasnya

“Namun tentunya dalam menyalurkan aspirasinya nanti, ASN cerdas memilih calon pemimpin Jawa Tengah dari menimang kapabilitas, kredibilitas, kapasitas, akseptabilitas serta akuntabilitasnya, tidak terbawa black campaign, apalagi penyebar hoax,” kata Bupati Tasdi. (PI-5)